Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Impor Tembakau Dinilai Hanya Untungkan Sebagian Petani

Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 84/2017 tentang Pembatasan Impor Tembakau masih ditunda, sesuai arahan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Buruh mengangkat daun tembakau kering untuk disortir di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Praya, Lombok Tengah,NTB, Kamis (7/9)./ANTARA-Ahmad Subaidi
Buruh mengangkat daun tembakau kering untuk disortir di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Praya, Lombok Tengah,NTB, Kamis (7/9)./ANTARA-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 84/2017 tentang Pembatasan Impor Tembakau masih ditunda, sesuai arahan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Permendag no. 84/2017 menyatakan pemerintah akan membatasi impor tembakau yang belum diserap industri rokok, tembakau tidak bertangkai, tembakau jenis virginia, jenis burley, jenis oriental, batang tembakau, dan lainnya. Namun, barang penelitian dan pengembangan teknologi tidak dibatasi importasinya.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno menyampaikan pembatasan importasi tembakau hanya akan menguntungkan sebagian petani, khususnya petani tembakau Virginia dan Burley putih. Pasalnya, pasokan tembakau lokal masih belum dapat memenuhi kebutuhan industri rokok di dalam negeri.

"Pembatasan impor tembakau akan mengganggu ekosistem industri tembakau karena ada beberapa varietas tembakau yang tidak diproduksi di dalam negeri dan berkurangnya pasokan salah satu varietas," ujarnya Minggu (7/7/2019).

Soesono menjabarkan impor tembakau jenis Burley putih dan Oriental memang diperlukan mengingat petani tembakau lokal tidak menanam varietas tersebut. Adapun, impor tembakau Virginia dilakukan karena pasokan tembakau Virginia oleh sentra produksi tembakau tersebut di Nusa Tenggara Barat (NTB) memang berkurang.

Menurutnya, pengurangan pasokan tersebut disebabkan oleh naiknya biaya pengeringan akibat penghentian subsidi minyak tanah oleh pemerintah. Adapun, pasokan tempurung kelapa sawit maupun kemiri sebagai substitusi minyak tanah sulit ditemukan di NTB. Alhasil, luas perkebunan tembakau di NTB berkurang dari 52.000 hektare menjadi 23.000 hektare pada akhir tahun lalu.

Soeseno menyebutkan serapan tembakau lokal oleh industri rokok besar akan meningkat. Menurutnya, hanya 20%--25% dari hasil produksi tembakau yang sesuai dengan klasifikasi pabrik rokok besar, dengan kata lain, serapan tembakau domestik oleh pabrik rokok besar akan menjadi sekitar 40.000—50.000 ton pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper