Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyatakan mundurnya penyelesaian proyek pembangkit 35.000 megawatt (MW) jangan sampai merugikan pihak swasta, sehingga bisa berdampak pada investasi di subsektor ketenagalistrikan.
Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang mengatakan pihaknya memaklumi apabila target pertumbuhan konsumsi listrik di Indonesia tidak sesuai rencana awal. Mau tidak mau perlu ada penyesuaian terhadap rencana kelistrikan.
Namun, tuturnya, jangan sampai hal tersebut merugikan para produsen listrik swasta (independent power producer/IPP), khususnya yang sudah memiliki kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA).
"Mereka pasti menanggung cost overrun dan beberapa loss lainnya, apalagi apabila pergeseran terhadap proyek ber-PPA tersebut tidak diimbangi dengan kompensasi komersial yang tepat, sehingga menjadi catatan bagi iklim investasi di bidang ketenagalistrikan," katanya kepada Bisnis, Rabu (3/7/2019).
Arthur menyatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data proyek mana saja yang akan diundur penyelesaiannya hingga 2028.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengatakan pertumbuhan konsumsi memang listrik tidak setinggi proyeksi awal. Hal tersebut berdampak pada penyelesaian beberapa pembangkit yang harus diundur.
"Ada pergeseran dan sebagian COD [commercial operation date] 35 gigawatt [GW] itu bisa di 2028. Disesuaikan dengan pertumbuhan sistem setempat," ujarnya.