Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah perlu melakukan perbaikan program Tol Laut menjadi program berorientasi jangka panjang agar tidak terus bergantung pada subsidi. Suntikan biaya operasional itu selama ini diberikan akibat ketidakseimbangan muatan.
Supply Chain Indonesia (SCI) merekomendasikan peningkatan keseimbangan muatan dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi dan industri di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan yang dilalui jalur Tol Laut.
Ketua SCI Setijadi mengatakan, kerja sama antara Kementerian Perhubungan dan kementerian-kementerian terkait dibutuhkan, misalnya dengan Kementerian Perindustrian dalam pembangunan kawasan industri.
"Untuk itu, pemerintah perlu mempertimbangkan pemanfaatan Tol Laut untuk pengangkutan barang modal dan bahan baku untuk industri," katanya kepada Bisnis, Selasa (25/6/2019).
Saat ini, barang yang diangkut dalam Tol Laut adalah barang kebutuhan pokok dan barang penting, serta jenis barang lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan, mengacu pada Perpres No 70/2017.
Namun, lanjut Setijadi, akan lebih baik jika industri yang dibangun di wilayah-wilayah dalam jalur Tol Laut itu adalah industri-industri yang bisa memanfaatkan potensi komoditas wilayahnya.
Oleh karena itu, kerja sama juga diperlukan dengan kementerian-kementerian yang menangani komoditas, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian.
Kerja sama dengan KKP dilakukan dalam pendistribusian komoditas perikanan dalam bentuk ikan segar. Selain itu, kerja sama juga diarahkan dalam pembangunan industri pengolahan ikan yang hasilnya diangkut dengan kapal Tol Laut.
Pada trayek Tol Laut T-11 (rute Tanjung Perak–Timika–Agats–Marauke–Tanjung Perak) misalnya, terdapat potensi sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP 718) Laut Aru dan Laut Arafura sebesar 2,6 juta ton, berdasarkan data KKP 2017.
Menurut Setijadi, perlu pula dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam pembangunan infrastruktur jalan, serta Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral dalam penyediaan energi listrik.
"Pemerintah daerah setempat harus memberikan dukungan dalam birokrasi dan perizinan karena hal tersebut berkaitan dengan pembangunan ekonomi wilayahnya."