Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Bea Keluar Anjlok, DJBC Bidik Cukai Rokok Ilegal dan Plastik

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi mengatakan salah satu upaya yang ditempuh untuk menggenjot penerimaan dari sisi cukai adalah dengan cara melegalkan produk yang sebelumnya tidak legal menjadi legal untuk memperluas tax base.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan paparan dalam konferensi pers terkait rokok ilegal di Jakarta, Kamis (20/9/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan paparan dalam konferensi pers terkait rokok ilegal di Jakarta, Kamis (20/9/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berharap melambatnya kinerja penerimaan kepabenanan tahun ini akan mampu ditambal oleh raihan sisi cukai, terutama dari rokok illegal dan juga cukai plastik.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi mengatakan salah satu upaya yang ditempuh untuk menggenjot penerimaan dari sisi cukai adalah dengan cara melegalkan produk yang sebelumnya tidak legal menjadi legal untuk memperluas tax base.

"Contohnya rokok, sebelumnya yang ilegal dua tahun lalu 12 persen terus turun jadi 7 persen. Target tahun ini turun menjadi 3 persen. Masih ada ruang yang ilegal untuk membayar. Selain itu saya juga dari cukai plastik, meski tidak full," ujarnya, di Gedung DPR RI, Senin (24/06/2019).

Heru menerangkan bahwa selain dapat berdampak pada penerimaan, upaya melegalkan komoditas yang selama ini tidak teregister tersebut menjadi bukti DJBC menjawab concern masyarakat atas peredaran barang illegal tersebut.

"Selain penerimaan, yang penting juga di situ adalah sisi awareness dan concern masyarakat kita jawab," ujarnya.

Adapun, penerimaan yang bisa dimaksimalkan dari cukai plastik tersebut adalah cukai kantong plastik terlebih dahulu, sebelum mengarah kepada cukai plastik produk lainnya.

"Kita mulai cukai plastik bag dulu, tidak akan keluar dari itu. Pemerintah tidak akan mematikan industri plastik, sehingga tidak mungkin tarif setinggi-tingginya," ujarnya.

Adapun, terkait prinsip pemungutan cukai dari plastik tersebut, nantinya akan berdasarkan pembukuan produsen plastik bag tersebut. Pasalnya, kantong plastik tidak mungkin dilekati dengan pita cukai.

"Prinsip perpajakan dan pungutannya kan sudah modern, tidak harus dalam bentuk fisik. Kita punya set fungsi pengawasan. Kalau plastik itu bisa di trace ini produksi siapa, ada pabriknya. Pungutannya dengan cara seperti itu saja," ujarnya.

Adapun realisasi penerimaan DJBC secara keseluruhan hingga 23 Juni 2019 yakni Rp80,5 triliun atau 38,57 persen dari target APBN 2019. Jumlah penerimaan itu terdiri dari penerimaan bea masuk Rp16,5 triliun (42 persen), bea keluar Rp1,6 triliun (35 persen) dan cukai Rp62,5 triliun (37,75 persen).

Sebelumnya diketahui bahwa DJBC pesimistis realisasi penerimaan bea keluar tahun ini bakal mencapai target sebesar Rp4,42 triliun, lantaran adanya perubahan bisnis dari sejumlah perusahaan tambang di Tanah Air, di antaranya PT Freeport Indonesia.

Dirjen Bea & Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi menerangkan bahwa hingga 23 Juni 2019, total penerimaan bea keluar baru tercapai Rp1,6 triliun atau sekitar 35 persen dari target APBN 2019 sebesar Rp4,42 triliun.

Realisasi tersebut turun 46,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu di mana penerimaan bea keluar mencapai Rp2,79 triliun.

"Soal bea keluar, target kita kan Rp4,22 triliun sekarang baru Rp1,57 triliun. Akhir tahun tidak akan tercapai karena Freeport mengalihkan penambangan dari semula permukaan ke underground," ujarnya, Senin (24/6/2019).

Menurutnya dengan perubahan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia tersebut tentu membutuhkan waktu untuk penyesuaian sehingga jumlah ekspor yang bisa dihasilkan, tidak bisa langsung menyamai sebelumnya.

"Newmount juga sama meski penurunan ekspornya tidak sebesar Freeport. Itu kenapa penerimaan bea keluar sampai sekarang masih di bawah Rp2 triliun," ujarnya.

Selain bea keluar, penerimaan bea masuk juga mengalami perlambatan seiring dengan masih berlanjutnya perang dagang, yang berdampak pada  penurunan impor, sehingga berimbas pada turunnya penerimaan bea masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper