Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenko Akan Panggil Garuda & Lion Bahas Investasi Asing di Penerbangan

Pembahasan mengenai opsi masuknya maskapai asing, merupakan salah satu bagian dari rapat evaluasi atas terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No.106/2019.
Ilustrasi - Pesawat Cathay Dragon/Bisnis-philippineflightnetrwork.com
Ilustrasi - Pesawat Cathay Dragon/Bisnis-philippineflightnetrwork.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa opsi masuknya maskapai penerbangan asing ke dalam pasar domestik demi menciptakan kompetisi harga tiket pesawat yang lebih kompetitif di Tanah Air akan dibahas besok, Kamis (20/06).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menerangkan bahwa pembahasan mengenai opsi masuknya maskapai asing, merupakan salah satu bagian dari rapat evaluasi atas terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No.106/2019.

Kepmenhub tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, tersebut berisi pemberlakuan keputusan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12-16% bagi penerbangan ekonomi yang menggunakan pesawat jet.

"[Maskapai asing?] Besok kita bahas. Besok kan kita rapat evaluasi sebulan keluarnya Kepmenhub No.106/2019. Kita evaluasi penurunan TBA kemarin efektif nggak. Kalau nggak, faktornya apa aja, trus apa yang bisa bikin signifikan turunkan. Termasuk salah satu opsi masuknya maskapai asing itu," ujarnya, Rabu (19/06).

Kemenko Perekonomian dijadwalkan akan memanggil sejumlah stakeholder terkait untuk rapat evaluasi tersebut, antara lain seperti Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Angkasa Pura I dan II, serta dua group besar maskapai domestik, yakni Garuda Indonesia dan Lion Group.

"Mereka semua kita kumpulkan, termasuk pengelola bandara. Karena kita nggak ingin ambil policy dan berdampak lagi ke yang lain. Kan maskapai asing ngga hanya untuk nurunin tiket," terangnya.

Susi memastikan bahwa opsi masuknya maskapai asing bukanlah satu satunya pilihan untuk menurunkan harga tiket, akan tetapi bisa juga ditempuh dengan cara efisiensi, harga avtur, leasing, dan lain-lain.

Pihaknya menegaskan akan sangat hati-hati dalam mengambil segala kebijakan yang bertujuan untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut, meskipun juga diyakini bakal tidak akan bisa dengan mudah dilakukan.

Pasalnya, apabila diputuskan memberikan ruang pada maskapai asing untuk masuk dalam penerbangan domestik, maka diperlukan perubahan aturan pada sejumlah regulasi, di antaranya yang terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) maupun undang-undang penerbangan.

"Kalau maskapai asing, bukan DNI aja yang diubah, tapi UU Penerbangan. Jadi ngga bisa mudah bikin masuknya maskapai asing. Makanya kita perlu evaluasi. Besok (Kamis) kita jelaskan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper