1. Kabar Baik, Hunian di Bawah Rp30 M Bebas PPnBM
Untuk mendorong sektor properti pemerintah merelaksasi baseline pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya.
Pelonggaran itu terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.35/PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM. Baca selengkapnya di sini
2. AirAsia Obral Tiket, Harga Termurah Mulai Rp41.200 Sekali Terbang
Di tengah problem mahalnya harga tiket pesawat dari maskapai di dalam negeri, AirAsia--maskapai penerbangan berbiaya murah asal Malaysia--justru tengah gencar mengobral harga tiket mereka.
AirAsia mulai membuka masa pemesanan tiket murahnya kepada publik sejak hari ini, Senin (17/6/2019), hingga Rabu, 19 Juni. Baca selengkapnya di sini
3. Ibu Kota Dipindah, Bappenas Jaring Masukan Para Mantan Duta Besar
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjaring sejumlah masukan berharga (lesson learned) dari sejumlah mantan duta besar yang tinggal selama 3 - 4 tahun di negara-negara yang memiliki pengalaman memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) seperti Myanmar, Nigeria, Malaysia, dan Brasilia.
Penjaringan masukan berharga yang bukan hanya hasil riset jangka waktu tertentu, baca selengkapnya di sini
4. Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gunakan Tipe Generasi Baru
Mengedepankan teknologi terkini, Kereta Cepat Jakarta - Bandung akan menggunakan kereta cepat generasi terbaru, CR400AF, yang merupakan hasil pengembangan tipe CRH380A oleh CRRC Qingdao Sifang.
CR400AF memiliki lebar 3,36 m dan tinggi 4,05 m dengan panjang kepala kereta 27,2 m dan intermediate kereta 25 m. Baca selengkapnya di sini
5. China Larang Impor, Limbah Plastik Mengalir ke Asia Tenggara
Indonesia mengembalikan lima kontainer berisi limbah plastik dari Amerika Serikat ke Negeri Paman Sam tersebut. Langkah ini serupa dengan kebijakan re-ekspor sampah plastik yang diambil oleh Filipina dan Malaysia.
Permasalahan perdagangan sampah plastik di Asia Tenggara berawal dari kebijakan China yang mulai awal 2018 melarang impor nyaris segala jenis limbah plastik, baca selengkapnya di sini