Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) mulai melakukan penataan rute penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara dan Bandara Internasional Kertajati di Jawa Barat.
AP II akan mengalihkan rute penerbangan domestik yang menggunakan pesawat jet ke dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Kertajati.
Hal ini sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bernomor AV.004/0274/KUM/DRJU/VI/2019 tertanggal 13 Juni 2019.
VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano mengatakan, Husein Sastranegara dan Kertajati siap melakukan penataan penerbangan ini.
“Saat ini AP II bersama-sama dengan seluruh stakeholder lain termasuk maskapai, tengah mempersiapkan agar perpindahan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati dapat segera direalisasikan," ujarnya, Minggu (16/6/2019).
Dia menuturkan, fasilitas yang terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan, baik itu di Husein Sastranegara dan Kertajati, sudah bisa dipenuhi.
Dia bercerita kebutuhan maskapai menjelang perpindahan penerbangan ini antara lain terkait dengan sistem penjualan tiket dan rotasi pesawat yang memang membutuhkan perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional secara keseluruhan.
Di samping itu, maskapai juga tentunya membutuhkan waktu guna menyosialisasikan adanya perpindahan penerbangan.
Selain itu, maskapai perlu memproses izin rute yang baru untuk dapat melayani penerbangan dari Kertajati, serta memperoleh slot penerbangan di bandara. "AP II berkomitmen membantu maskapai agar perpindahan berjalan mulus,” ujarnya.
Menurutnya, sampai maskapai siap memindahkan penerbangan, maka jadwal keberangkatan dan kedatangan seluruh rute penerbangan domestik masih melalui Husein Sastranegara.
“Prioritas kami adalah membantu maskapai agar bisa secepatnya mengalihkan penerbangan domestik yang beroperasi dengan pesawat jet untuk bisa pindah ke Kertajati, kami sangat terbuka mendengar permintaan mereka,” ujarnya.
Adapun seluruh penerbangan rute internasional dan penerbangan domestik dengan pesawat propeller atau baling-baling akan tetap dilayani melalui Husein Sastranegara.
Pengoperasian kedua bandara tersebut jelasnya, dapat saling melengkapi dan mendukung satu sama lain guna mendukung pertumbuhan sektor penerbangan nasional secara efektif dan efisien.
President Director AP II Muhammad Awaluddin menekankan bahwa pengalihan penerbangan ke Kertajati mengedepankan aspek security, safety, service dan compliance.
"AP II akan mengawal dan menjamin proses pengalihan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati berjalan lancar," jelasnya.
Bandara Husein Sastranegara saat ini berkapasitas sekitar 4 juta penumpang per tahun, sementara Kertajati sekitar 5 juta penumpang dimana operator kedua bandara tersebut adalah AP II.
Sebelumnya, dalam rangka menata rute penerbangan di Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka yang telah aktif beroperasi dan menanggulangi kepadatan Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan penataan rute penerbangan terhitung mulai 15 Juni 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti pun menjelaskan telah mengambil langkah-langkah untuk memperlancar proses penataan rute pada dua bandara tersebut.
"Kami telah meminta kepada stakeholder untuk mempersiapkan sarana dan prasarana bandara, penyesuaian izin bagi Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, penataan rute dan koordinasi perubahan slot penerbangan", jelasnya.
Ditjen Hubud pun akan terus meningkatkan koordinasi kepada para stakeholder terkait, seperti Angkasa Pura II, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal, PERUM LPPNPI dan juga IASM.
"Maskapai wajib segera mensosialisasikan secara intensif kepada masyarakat terkait penataan rute tersebut, sehingga masyarakat dapat terinformasikan secara baik," katanya.
Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis propeller, seluruh angkutan udara niaga berjadwal luar negeri, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam dan luar negeri, angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri.
Sementara Bandar Udara Internasional Kertajati, Majalengka akan melayani penerbangan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri jenis jet, angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam dan luar negeri dan angkutan udara bukan niaga dalam dan luar negeri.