Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menanggapi kabar soal terhambatnya pencairan restitusi pajak lantaran kekosongan kas di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah Lebaran pekan lalu.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono memastikan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Selain itu kondisi kas negara sampai dengan saat ini juga masih cukup aman.
"Informasi tersebut tidak benar, kondisi kas negara aman," kata Marwanto kepada Bisnis.com, Kamis (13/6/2019).
DIa menambahkan, pengelolaan kas negara selama ini dikelola secara terpusat melalui mekanisme treasury single account atau TSA. Dengan demikian, kewenangan pengelolaan kas negara dipastikan berjalan dengan baik.
"KPPN tidak mengelola kas secara langsung," tegasnya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa pencairan restitusi mengalami kendala lantaran kekosongan kas negara. Kabar tersebut juga menyebutkan bahwa terhambatnya pencairan restitusi kemungkinan disebabkan oleh pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga
Adapun tahun ini pemerintah menganggarkan Rp40 triliun untuk membayar THR para ASN dan gaji ke 13 ASN. Pemberian THR tersebut terjadi di tengah lesunya kinerja penerimaan pajak yang April lalu hanya tumbuh di atas 1 persen.