Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa pekan depan pemerintah akan mulai membahas kemungkinan masuknya maskapai asing ke dalam pasar domestik di Indonesia demi menciptakan kompetisi harga tiket pesawat yang lebih kompetitif di Tanah Air.
Pasalnya, persaingan industri maskapai penerbangan domestik di Tanah Air Indonesia saat ini dinilai telah menciptakan pasar duopoli, lantaran hanya didominasi oleh dua maskapai besar saja yakni Garuda Indonesia dan Lion Air.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa wacana masuknya asing di Indonesia guna menciptakan kompetisi harga tiket pesawat di tingkat konsumen memang telah menjadi perhatian.
Namun sampai dengan saat ini, pemerintah masih mengevaluasi tersebut, terutama terkait plus minus dampak dari kebijakan yang mungkin diambil terkait hal tersebut.
"Itu sudah kita jadwalkan dan akan kita evaluasi. Bagaimana pemikiran untuk undang maskapai asing. Tapi paling penting kita evaluasi dulu karena ada plus minusnya," tuturnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (10/6/2019).
Menurutnya, dengan masuknya maskapai asing di penerbangan domestik Tanah Air diharapkan akan semakin menciptakan persaingan pasar yang lebih sempurna, terutama dalam melahirkan harga tiket pesawat yang lebih kompetitif, karena tidak akan lagi hanya dikuasai oleh dua maskapai besar saja seperti saat ini.
Baca Juga
Namun begitu, pihaknya mengaku akan sangat berhati hati dalam memutuskan kebijakan tersebut. Selain itu membahas hal itu, lanjut Susi, pekan depan pemerintah juga akan kembali mengevaluasi harga tiket pesawat yang ada saat ini.
"Evaluasi penurunan batas atas tarif pesawat sebanyak 12-16% setelah Lebaran, yang hanya bisa dilakukan pada kondisi normal, bukan peak season karena tarifnya akan sangat tinggi. Ini akan dibicarakan minggu depan setelah Menko Darmin pulang tugas dari Eropa," ujarnya.
Menurutnya, evaluasi akan membahas apakah besaran tarif batas atas yang diberikan untuk harga tiket pesawat itu telah memberikan dampak yang signifikan atau tidak. Ataukah perlu adanya opsi atau upaya lain untuk menurunkan harga tiket pesawat tersebut atau tidak.
Sementara itu, sebelumnya diketahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu sempat menginisiasi rencana agar maskapai asing dapat beroperasi di sektor penerbangan dalam negeri.
Langkah itu dipercaya dapat menurunkan harga tiket pesawat penerbangan domestik di Tanah Air, yang saat ini dikuasai dua kelompok besar maskapai, Garuda Indonesia dan Lion Air.