Bisnis.com, JAKARTA - Berkat infrastruktur teknologi yang canggih, kapasitas tenaga kerja yang terampil, regulasi imigrasi yang menguntungkan, serta unggul dalam kemudahan berbisnis, Singapura berhasil menggeser Amerika Serikat (AS) dari daftar negara paling kompetitif.
Berdasarkan data riset yang dirilis oleh International Institute for Management Development (IMD), prestasi ini merupakan yang pertama kalinya bagi Singapura sejak sembilan tahun terakhir.
Posisi kedua diisi oleh Hong Kong yang unggul dengan kebijakan pajak dan bisnis yang lunak dan akses yang mudah terhadap sektor bisnis keuangan.
IMD World Competitiveness Ranking untuk periode 2019 mencatatkan bahwa ekonomi di regional Asia-Pasifik menunjukkan performa yang sangat baik, dengan 11 dari 14 negara di kawasan tersebut berhasil meningkatkan atau mempertahankan peringkat mereka.
Profesor dan Direktur IMD World Competitiveness Center Arturo Bris mengatakan, kerangka kerja institusional yang kuat memberikan stabilitas bagi bisnis untuk berinvestasi dan berinovasi, serta memastikan kualitas hidup yang lebih tinggi bagi warga negara.
"Dengan ketidakpastian tinggi di pasar global akibat perubahan drastis dari kondisi politik dan ekonomi internasional, kualitas sebuah intitusi tampaknya menjadi unsur pemersatu untuk meningkatkan kesejahteraan," ujar Bris dalam sebuah pernyataan, Rabu (29/5/2019).
Baca Juga
Riset pemeringkat ini pertama kali dilakukan pada 1989, menilai 63 ekonomi terhadap 235 indikator. Indikator tersebut menyangkut data antara lain angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pengeluaran pemerintah untuk keperluan kesehatan dan pendidikan, serta tentang topik-topik seperti kohesi sosial, globalisasi, dan korupsi.
Sementara itu, kekuatan ekonomi dinilai dalam empat kategori antara lain kinerja ekonomi, infrastruktur, efisiensi pemerintah, dan efisiensi bisnis.