Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gandeng BPJPH, Transmart Komitmen Layanan Produk Halal

Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, PT. Trans Retail Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), melakukan penandatanganan kerjasama.
Transmart Carrefour. /echaimuttenan
Transmart Carrefour. /echaimuttenan

Bisnis.com, JAKARTA—Untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, PT. Trans Retail Indonesia bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), melakukan penandatanganan kerjasama.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BPJPH Sukoso dengan Direktur Penanggungjawab Transmart Padang Rico Parlindungan, pada Sabtu (25/5/2019), di Padang, Sumatera Barat.

Kerjasama yang disepakati mencakup proses sertifikasi halal produk oleh BPJPH dan pembuatan halal center di setiap gerai Transmart di daerah-daerah.

Selain itu, sinergi dijalin dalam rangka menerima produk UMKM binaan halal center masuk di jejaring market Trans Retail Indonesia.

"Adapun sertifikasi halal ditujukan untuk aneka produk pangan siap santap di area foodhall dan diantaranya dibagi menjadi Produk Manufakturing, Produk Restoran, dan Produk Retailer," terang Sukoso, dikutip dari laman Kemenag.go.id, Selasa (28/5/2019).

Untuk tahap awal, lanjut Sukoso, halal center di gerai Transmart tersebut, akan dibangun di 10 daerah di Indonesia yang dipilih untuk didirikan kantor perwakilan BPJPH, yaitu, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Medan, Batam, Kalimantan Utara, Pontianak, Manado dan Makasar.

Menurut Sukoso, pasca keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, pihaknya proaktif menjalin kerjasama dengan pihak hipermarket. Untuk ke depannya hipermarket akan lebih membuka akses bagi produk halal UMKM.

Sebelumnya BPJPH telah aktif menjalin kerjasama dengan kampus untuk mendirikan Halal Center sebagai pembina UMKM agar benar-benar bisa memproduksi produk yang memenuhi standar halal.

"Selanjutnya kami bekerjasama dengan pihak hypermarket untuk bisa lebih membuka akses bagi produk halal UMKM. Jadi tidak sembarang produk UMKM yang bisa masuk," kata Sukoso.

Upaya BPJPH tersebut, lanjut Sukoso, juga dilakukan bersama BI dan Bank Syariah Nasional, dalam rangka memberikan bantuan terkait sertifikasi dan pembiayaan syariah.

Di sisi lain, upaya bersama ini dilakukan untuk mendorong perbaikan peringkat Indonesia menuju pembiayaan syariah ke sektor riil ke ranking atas peringkat dunia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Rustam Agus
Sumber : kemenag.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper