Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintahan Baru Diharap Hapuskan PPN Kayu Bulat

Pelaku industri panel kayu berharap Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2014 dapat mendorong kebangkitan industri panel kayu dan veneer Indonesia. Salah satunya, dengan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) log atau kayu bulat.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri panel kayu berharap Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2014 dapat mendorong kebangkitan industri panel kayu dan veneer Indonesia. Salah satunya, dengan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) log atau kayu bulat.

Bambang Supijanto, Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia mengatakan ada empat hal yang perlu didorong oleh pemimpin baru Indonesia guna mewujudkannya.

"Pertama, menghapus PPN kayu bulat dan kedua, menetapkan pembayaran dana reboisasi [DR] dalam nilai rupiah karena saat ini pembayarannya masih menggunakan dollar," kata Bambang kepada Bisnis, Selasa (21/5/2019).

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Apkindo, Martias Parto menyampaikan bahwa pengenaan biaya PPN kayu bulat atau log adalah sebesar 10% mengganggu modal kerja industri plywood karena para pelaku industri kayu lapis di Tanah Air harus menambah lebih dari 50% ekstra modal kerja akibat harus menanggung PPN atas kayu bulat.

Bambang menambahkan, saat ini nilai dana reboisasi yang harus dibayarkan oleh pelaku industri masih tergantung dengan jenis kayu dan wilayah tumbuhnya kayu tersebut."Contohnya, untuk jenis kayu meranti kalimantan [nilai dana reboisasinya] US$16/m3," jelasnya.

Kemudian, dia juga berharap agar Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat mendorong pemberian izin impor untuk mesin bekas dan pembebasan bea masuk untuk restrukturisasi mesin.

Terakhir, Bambang juga berharap pemimpin baru Indonesia dapat mengupayakan kemudahan pemberian kredit dari perbankan untuk industri panel kayu. "Mengingat industri ini mempunyai kandungan lokal yang tinggi dan padat karya," tandasnya.

Rekapitulasi hasil Pemilu Presiden 2019 dari seluruh provinsi sudah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin malam (20/5/2019).

Dari hasil Pemilu yang sudah disahkan tersebut pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin tercatat mendapat 85,04 juta suara (55,41%). Raihan itu lebih tinggi dari suara Prabowo-Sandiaga sebesar 68,44 juta suara (44,59%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper