Bisnis.com, JAKARTA — Penurunan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada kuartal I/2019 diperkirakan lantaran adanya metode pembiayaan lain yang dianggap lebih mudah, di antaranya dengan tunai bertahap yang diajukan oleh pengembang.
Presiden Direktur Triniti Land Tbk. Ishak Chandra mengatakan, adanya pelonggaran kebijakan rasio loan to value (LTV) dan uang muka (down payment/ DP) memang mempermudah penggunaan KPR untuk pembiayaan perumahan.
Namun, sebagian konsumen lebih suka dengan tawaran tunai bertahap dari pengembang karena dianggap lebih praktis pengurusannya. "Keuntungannya buat pembeli tunai bertahap ini sih lebih mudah, nggak ribet, nggak perlu memberikan data pribadi, sehingga nggak repot," katanya saat ditemui Bisnis di Jakarta, Minggu (12/5/2019).
Berdasarkan Data Analisis Uang Beredar Bank Indonesia pada Maret 2019, kredit konsumsi pada Maret bertumbuh 8,90 persen, tetapi melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan capaian pertumbuhan 9,60 persen.
Pelambatan pertumbuhan tersebut bersumber dari pelambatan kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit multiguna, dan kredit pemilikan rumah (KPR).
Sejalan dengan pertumbuhan total kredit, pertumbuhan kredit properti pada Maret 2019 melambat dari 17,90 persen (pada Februari) menjadi 17,10 persen didorong oleh pelambatan kredit KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA), kredit konstruksi, maupun kredit real estat.
Baca Juga
Menurut Ishak, untuk saat ini Triniti juga mendapati pembelinya bergeser dari melakukan pembayaran dengan KPR menjadi melakukan pembayaran dengan tunai bertahap.
"Kalau dulu KPR bisa 40 persen-50 persen, tapi di Trinity sempat tinggal 20 persenan. Yang lebih banyak bertumbuh itu adalah sebenarnya internal financing jadi cicilan dari perusahaan. Namun, sekarang KPR sudah mulai bertumbuh lagi. Jadi pengembang akan mendukung ke arah itu," jelasnya.
Berdasarkan catatan Bisnis.com, pada pertengahan 2018 lalu pemerintah melakukan relaksasi loan to value (LTV), untuk pengaju pertama diserahkan besarannya pada masing-masing bank, sedangkan untuk yang kedua jadi 80 persen -90 persen. Artinya, uang muka yang ditanggung pembeli rumah kedua sebesar 10 persen-20 persen.
Ishak menyebut penurunan jumlah pengaju KPR pada kuartal I/2019 juga dipicu oleh periode pesta politik. "Sering saya bilang, 6 bulan sebelum pemilu pasar properti pasti turun, tapi nanti kuartal III dan IV pasti naik lagi, KPR juga begitu," ungkapnya.