Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pengembang properti mengharapkan pemerintahan baru melakukan perbaikan dalam aturan-aturan yang ditetapkan di sektor properti, salah satunya kemudahan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
COO Cipta Harmoni Lestari Andreas Audyanto mengatakan bahwa dirinya mengharapkan di periode pemerintahan selanjutnya membuat pengurusan KPR bagi masyarakat dipermudah.
Selain itu, dari sisi pengembang, Audy menyebutkan agar ada kemudahan dalam mengurus perizinan untuk membeli tanah, sehingga memudahkan pengembang untuk menyediakan properti terutama yang bersifat hunian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.
“Saat ini yang paling menghambat kan BI Checking,. Misalnya terkait kartu kredit, belum tentu dia telat bayar karena nggak niat bayar. Kemampuan masyarakat, terutama milenial, kan harus diperhatikan,” ungkapnya kepada Bisnis belum lama ini.
Menurutnya, saat ini dirasakan tingkat pengangguran semakin tinggi. Hal ini, katanya, karena banyak orang terutama dari kalangan milenial yang ingin jadi pengusaha, bekerja sendiri. Apalagi dengan perkembangan teknologi, sehingga bisa berjualan secara dalam jaringan (daring). Lantaran membuka usaha sendiri, umumnya mereka tidak punya slip gaji.
“Untuk pemilik online shop, terus mau ajuin KPR kan mereka nggak bikin slip gaji. Jadi banyak hal yang perlu dipertimbangkan dari sisi pembuat kebijakan untuk membantu persetujuan KPR itu,” sambungnya.
Pemerintah, kata Audy, diimbau agar lebih pro terhadap pengusaha. Pemerintah sebisa mungkin agar memberikan kemudahan untuk pengusaha tak hanya sebatas pelatihan, karena menurutnya menjadi pengusaha tak melulu soal jual beli barang.
“Mereka kan harus punya tempat, tempat tertentu online lebih bisa berjalan lebih baik, ada juga tempat lain yang offline lebih bagus. Jadi ujung ke ujung support-nya harus lebih lengkap,” jelasnya.
Senada, Direktur Ciputra Residence Mary Octo Sihombing mengatakan agar ada kepastian terkait dengan aturan-aturan yang sebelumnya sifatnya masih rencana. Salah satunya, Octo mengharapkan agar tingkat suku bunga dan bunga KPR tidak naik, masih di kisaran satu digit.
“Kebutuhan rumah itu kan tinggi, terus rumah dengan harga di bawah Rp700 juta itu 70 persen pembelinya masih menggunakan KPR, jadi kalau bisa kebijakan bunga rendah masih tetap jalan, setidaknya sampai akhir tahun,” sambungnya.
Menurutnya, penjualan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menjadi pendorong utama penjualan PT Ciputra Residence lewat dua proyeknya, Citra Raya Tangerang dan Citra Maja Raya.
Sedangkan, dari sisi perizinan bagi pengembang dan pembeli rumah, ke depan diharapkan pelayanannya bisa lebih cepat sehingga pengembangan dapat dilakukan lebih cepat dan pembeli tidak merasa memiliki rumah sebagai hal yang sulit.