Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bekasi Razia Produsen Kue Kering Lebaran

Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pekan ini merazia produsen kue kering Lebaran untuk memastikan tidak ada zat terlarang yang terkandung sehingga aman dikonsumsi masyarakat.
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh membeli makanan dan minuman berbuka puasa yang dijajakan pedagang takjil untuk diuji laboratorium di Banda Aceh, Aceh, Jumat (10/5/2019). BPOM dan Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual makanan dan minuman mengandung zat kimia berbahaya. /ANTARA
Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh membeli makanan dan minuman berbuka puasa yang dijajakan pedagang takjil untuk diuji laboratorium di Banda Aceh, Aceh, Jumat (10/5/2019). BPOM dan Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual makanan dan minuman mengandung zat kimia berbahaya. /ANTARA

Bisnis.com, CIKARANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pekan ini merazia produsen kue kering Lebaran untuk memastikan tidak ada zat terlarang yang terkandung sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala Seksi Kefarmasian Dinkes Kabupaten Bekasi, Aam Komalasari mengatakan, dalam kegiatan monitoring kali ini pihaknya akan mendata makanan ringan dan kue-kue kering yang dijual dalam toples serta kue tanpa label kedaluwarsa.

"Kegiatan pengawasan makanan di bulan Ramadhan ini Dinkes lebih kepada industri rumah pangan yaitu, makanan-makanan produksi rumah tangga yang tidak berlabel kedaluwarsa," katanya di Cikarang, Senin (13/5/2019).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat yang meminta Dinkes Kabupaten Bekasi melakukan monitoring makanan rumahan yang biasanya meningkat produksinya saat Ramadhan.

Menurut dia, kue kering tanpa pengawet hanya mampu bertahan maksimal dua bulan dengan kondisi kedap udara di dalam toples.

"Namun apabila menggunakan pengawet, bisa bertahan 1 hingga 1,5 tahun lamanya, namun itu sangat berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Dari hasil monitoring nanti, pihaknya akan membawa sampel makanan kue kering rumahan dan akan diuji laboratorium. Apabila ditemukan kandungan zat berbahaya, pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada produsen.

"Kalau ada yang teridentifikasi mengunakan zat terlarang akan diberikan sanksi," katanya.

Aam menjelaskan, makanan yang mengandung pengawet, pewarna, ataupun pemanis buatan, berdampak buruk bagi kesehatan seperti menimbulkan alergi, batuk, bahkan dalam jangka waktu lama dapat berakibat gagal ginjal maupun kanker.

"Bahan-bahan itu, jika dikonsumsi oleh manusia secara terus-menerus akan memicu sel kanker," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar teliti sebelum membeli kue kering untuk Lebaran nanti. Kue kering yang mengandung pengawet biasanya mengeluarkan aroma obat dan rasanya agak menyengat.

Sebelumnya Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh juga melakukan uji untuk memastikan keamanan produk makanan takjil yang dijajakan oleh kalangan pedagang. Petugas membeli makanan dan minuman berbuka puasa yang dijajakan pedagang takjil untuk diuji laboratorium di Banda Aceh, Aceh, Jumat (10/5/2019).

BPOM dan Pemerintah Kota Banda Aceh akan memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual makanan dan minuman mengandung zat kimia berbahaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper