Bisnis.com, JAKARTA-- PT Jasa Marga (Persero) Tbk akhirnya melakukan penyesuaian tarif Tol Sedyatmo atau dikenal Tol Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 12 Mei 2019 setelah sempat tertunda pada Februari lalu.
Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur mengatakan bahwa setelah dilakukan sosialisasi dan keluarnya Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif,, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif minggu ini.
"Memang kita akan menambah sedikit sosialisasi dari media sosial dan yang lainya agar lebih firm. Jadi kami akan melakukan penyesuaian tarif pada tanggal 12 Mei pukul 00.00 hari Minggu pagi, saya rasa sudah pas lah," tuturnya dalam konferensi pers penyesuaian tarif tol Sedyatmo, Kamis (9/5/2019).
Sebagai informasi, rinciannya untuk golongan I yang terdiri dari sedan, jip, pick Up atau truk kecil, dan bus akan dikenakan tarif Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 7.000. Kemudian untuk golongan II yang terdiri dari truk dengan 2 gandar akan dikenakan tarif Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 8.500.
Selanjutnya golongan III truk dengan 3 gandar tidak ada kenaikan tarif atau tetap Rp 10.000. Golongan IV yang terdiri dari truk dengan 4 gandar turun menjadi Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 12.500 dan terakhir golongan V dengan truk 5 gandar turun menjadi Rp 11.00p dari sebelumnya Rp 15.000.
Subakti mengatakan, pada Februari, penyesuaian tarif ini sudah diumumkan namun ditunda karena memerlukan sosialisasi lebih lanjut serta survei kepuasan agar tidak membuat kaget masyarakat.
Baca Juga
Penyesuaian tarif tol dilakukan berdasarkan atas UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan. Penyesuaian tarif juga dilakukan setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dinyatakan lulus uji SPM oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan.