Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Alasan SNI Wajib Lampu Belum Diterapkan

Kementerian Perindustrian menyampaikan dua alasan kenapa sampai saat ini belum diterapkan SNI wajib untuk lampu LED, yaitu kematangan teknologi dan ketersediaan infrastruktur pengujian.
Marketing Manager General Lighting LED PT Sinarmonas Industries Arie Junaidi (tengah) bersama Senior Sales Executive Muk Djung (kanan), dan Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)  E. G. Ismy mengamati produk lampu LED, seusai menandatangani naskah kerja sama, di Jakarta, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Marketing Manager General Lighting LED PT Sinarmonas Industries Arie Junaidi (tengah) bersama Senior Sales Executive Muk Djung (kanan), dan Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) E. G. Ismy mengamati produk lampu LED, seusai menandatangani naskah kerja sama, di Jakarta, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyampaikan dua alasan kenapa sampai saat ini belum diterapkan SNI wajib untuk lampu LED, yaitu kematangan teknologi dan ketersediaan infrastruktur pengujian.

Kepala Sub-Direktorat Industri Elektronika Konsumsi dan Komponen Kementerian Perindustrian Agus Kurniawan menyampaikan, kementerian menerima surat dari Gabungan Industri Manufaktur Lampu Indonesia (Gamatrindo) yang menganjurkan agar menunda mewajibkan SNI lampu LED. Alasannya, adalah teknologi produksi lampu LED yang terus berkembang.

“Kalau teknologi [produksi] belum 6 bulan sudah berubah, sementara untuk persetujuan SNI perlu 3—6 bulan. Jadi, kalau SNI belum rampung tapi teknologi ganti, kan harus ganti [SNI] juga. Kalau teknologi lampu LED sudah mentok, sudah murah, mungkin pada saat itu kami menerakan wajib SNI,” paparnya kepada Bisnis.com, Senin (6/5/2019).

Agus menambahkan pihaknya kini sedang fokus dalam menetapkan SNI untuk peralatan elektronik di rumah (household) seperti penanak nasi, dispenser air, kulkas, dan lainnya. Agus memproyeksikan, pewajiban SNI Lampu LED akan dibahas kembali pada akhir tahun ini atau tahun depan.

Selain teknologi, infrastruktur pengujian di laboratorium pengujian belum ada yang lengkap kecuali laboratorium pengujian PT Qualis Indonesia. Namun, Aperlindo mencatat ada tujuh laboratorium pengujian lainnya yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) Bandung, Balai Sertifikasi Industri (BSI), Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Surabaya, Lembaga Sertifikasi Produk PPMB, PT Sucofindo (Persero), LP3T-EBT Kementerian ESDM, dan PT Carsurin.

Walau demikian, Agus sependapat bahwa pemakaian lampu LED akan semakin besar di masa depan dengan turunnya harga lampu LED dan naiknya harga lampu LHE [lampu hemat energi].  “Jadi, masyarakat sudah semakin pindah ke sana [lampu LED].”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper