Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) siap mencetak buku manual produk elektronik di dalam negeri jika ada permintaan pemerintah. Namun asosiasi menyatakan hal itu sulit dilakukan karena bertentangan dengan ketentuan WTO.
"Itu tidak mungkin [dibuat aturannya] karena itu bertentangan dengan WTO [World Trade Organization]. Nilai ekonominya juga sangat kecil. Kalau aturan ini diberlakukan tidak mungkin bisa menyelamatkan industrinya dengan hanya mencetak instruction manual, kecil sekali," Ketua Umum Gabel Ali Soebroto kepada Bisnis, Kamis (25/4/2019).
Dia mengatakan barang-barang elektronik kini telah menggunakan fasilitas komputasi awan atau cloud computing untuk memfasilitasi pengadaan buku manual. Menurutnya, para produsen barang elektronik telah menyederhanakan jumlah lembaran buku manual menjadi selembar.
Dia menuturkan peraturan tersebut biasanya dapat berupa aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri. Sejauh ini hanya ponsel pintar atau smartphone yang memiliki TKDN universal tersebut.
Ali mengemukakan jika ingin menerapkan hal serupa pemerintah harus melalui proses yang rumit. Menurutnya, pemerintah dapat mengakomodasi permintaan tersebut melalui instruksi kepada para perusahaan bada usaha milik negara (BUMN) untuk mensyaratkan pembelian dari produsen yang mencetak buku manualnya di Tanah Air.
"Namun mereka kebanyakan tidak mau diatur kecuali oleh pemerintah. Tetapi, pemerintah tidak mungkin mau mengeluarkan peraturan semacam itu," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur PT Astra Graphia Tbk. Mangara Pangaribuan mengatakan permintaan kemasan fleksibel dari UMKM akan berkontribusi besar bagi pertumbuhan industri grafika. Hingga akhir tahun ini, Mangara memproyeksikan industri grafika dapat tumbuh lebih dari 10%.
Menurutnya, pesanan kemasan untuk produk UMKM biasanya dalam jumlah yang tidak bisa diakomodasi oleh pengusaha grafika layer satu atau di bawah 1.000 unit. Alhasil, pesanan tersebut umumnya dikerjakan oleh industri grafika yang masuk ke dalam karakteristik industri kecil dan menengah.