Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawang Putih, Kebijakan Mendag Perkuat Produksi

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan tegas dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang menolak memberikan izin impor 100.000 ton bawang putih kepada Perum Bulog memberikan angin segar bagi para petani dan pengusaha.
Warga membawa bungkusan berisi bawang putih yang dibelinya saat pasar murah di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kalbar, Selasa (30/5)./Antara-Jessica Helena Wuysang
Warga membawa bungkusan berisi bawang putih yang dibelinya saat pasar murah di Pasar Flamboyan, Pontianak, Kalbar, Selasa (30/5)./Antara-Jessica Helena Wuysang

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan tegas dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang menolak memberikan izin impor 100.000 ton bawang putih kepada Perum Bulog memberikan angin segar bagi para petani dan pengusaha.

Keputusan tersebut harus diselaraskan dengan komitmen dan penguatan produksi bawang putih di dalam negeri.

"Saat ini kan istilahnya kita sedang menggenjot produksi agar lebih baik lagi. Apalagi pertumbuhan di daerah-daerah percobaan itu sudah bagus," ujar Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Hanry Saragih, Senin.

Jika dilihat, keputusan Mendag tersebut telah seirama dengan upaya dan keinginan pemerintahan Joko Widodo dalam menciptakan kedaulatan pangan. Apalagi, para importir juga masih memiliki cadangan bawang putih untuk digunakan hingga beberapa waktu ke depan.

"Di pemerintahan Jokowi ini, prinsipnya adalah menciptakan kedaulatan pangan. Kita dorong supaya kita bisa memproduksi sendiri, dan itu sudah ada tanda-tandanya," ujarnya. 

Menurutnya, saat ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para petani bawang. Dengan meminimalisir impor, dan mendorong pertanian bawang putih dalam negeri.

Dia menjelaskan, sejatinya para petani bawang putih memiliki kemampuan untuk itu. Tinggal bagaimana komitmen dari pemerintah. Terlebih dalam sejarahnya, Indonesia pernah memiliki kejayaan dalam memproduksi bawang putih.

“Petani kita mampu. Namun, selama ini ketergantungan kita (pada impor) besar sekali, padahal kita mampu produksi," jelasnya.

Untuk mendorong itu, dia mengusulkan agar setiap provinsi membuat program kepada dinas-dinas pertanian untuk menggencarkan tanam bawang putih.

Kebijakan Kementerian Perdagangan menahan izin impor Bulog hingga saat ini pun dinilai sudah pada koridornya oleh ekonom dari Universitas Sam Ratulangi, Agus Tony Poputra. Pasalnya pemberian izin impor komoditas tanpa menanam dikhawatirkan dapat mematikan pertanian bawang putih nasional nantinya.

“Memang sebenarnya sudah betul. Bulog harus tanam dulu. Kalau impor semua kan susah tidak ada perkembangan bawang putih di Indonesia. Kemendag tidak salah dia konsisten. Dia (Mendag) mungkin mencoba menerapkan aturan secara konsisten tanpa pandang bulu,” katanya.

Namun, dia menilai bahwa kebijakan ini mungkin perlu juga dilihat kasus per kasus. Kemendag bisa saja menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel saat harga jual bawang putih ditingkat nasional sedang melonjak sangat tinggi dan darutat. 

Dia menilai ke depannya Bulog juga harus diperlakukan sama dengan yang lain. Menurut dia, Bulog juga punya tanggung jawab ke dalam negeri. Yaitu untuk mendorong petani untuk menanam bawang putih di dalam negeri supaya Indonesia tidak perlu terus menerus bergantung pada impor. 

Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Yusuf Wibisono berpendapat tindakan Kemendag menahan izin impor bawang putih untuk Bulog merupakan keputusan yang tepat. Lantaran pemberian hak impor bagi Bulog tanpa wajib tanam 5%, Yusuf menilai bertentangan dengan cita-cita pemerintah untuk swasembada bawang putih pada 2021.  

“Jadi memang harus dipaksa, harus ada pemaksaan, keberpihakan kebijakan secara afirmatif untuk mendorong swasembada bawang putih, antara lain dengan kewajiban tanam 5% dari impor,” ujar Yusuf.

Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sarman Simanjorang menilai, pemerintah harus mengendalikan harga bawang putih di pasaran terutama menjelang Ramadan. Oleh karena itu, impor bawang putih sebaiknya disegerakan. Gejolak harga menjelang Ramadan perlu diantisipasi. 

“Pemerintah harus menghitung secara cermat akan kebutuhan kita,sehingga dapat memberikan izin import tepat waktu kepada importir,” ujarnya.

Dia juga meminta kepada Kementerian Pertanian melalui Dirjen Hortikultura cepat mengeluarkan RIPH untuk importir yang sudah mengajukan izin dan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper