Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengungkapkan, otoritas transportasi Jabodetabek atau entitas baru yang akan mengelola transportasi di wilayah metropolitan Jakarta tersebut akan diputuskan pada Juni 2019 ini.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono menuturkan, dalam rapat terbatas terakhir pemerintah tengah mengkaji mengenai regulasi pembentukan entitas baru tersebut.
"Terakhir Pak Presiden tugaskan Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet [setkab] untuk kaji regulasinya. Kami sudah diundang Setkab berkali-kali, kan dikasih waktu sampai Juni ini, harus sudah ada putusan. Juni tahun ini, putusan entitas baru itu tadi," katanya di Hotel Westin Jakarta, Selasa (24/4/2019).
Dia menyebutkan, hasilnya belum tentu berupa aturan baru karena saat ini sulit membentuk aturan baru setingkat Undang-Undang (UU) yang sesuai dengan tenggat waktu Juni 2019 tersebut.
"Saya sudah kasih masukan, sampai dengan Juni ini sangat sulit bicara regulasi baru, UU baru, yang paling mungkin merevisi payung hukum BPTJ dalam bentuk peraturan presiden [perpres]," terangnya.
Menurutnya, revisi Perpres No 107/2015 tentang BPTJ paling mungkin dilakukan. Dengan begitu, keberadaan otoritas ini akan memperkuat peran dan fungsi dari BPTJ.
Dia mengatakan, otoritas baru tersebut akan mencakup badan usaha yang memproses pendapatan bagi kelangsungan otoritas tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, ini saya konsorsiumkan, pemimpinnya PT Kereta Commuterline Indonesia [KCI], karena dia mengangkut penumpang paling banyak," ungkapnya.
Sejauh ini, BUMN yang dia maksud akan tergabung dalam otoritas tersebut adalah PT KCI, Perum PPD, Perum Damri serta nantinya LRT Jabodebek.
Saat ini, katanya, yang terpenting adalah di dalam perpres rencana induk transportasi Jabodetabek [RITJ] dimungkinkan pemda yang memiliki fiskal besar dapat membantu daerah yang kurang mampu. "Tinggal perlu ada otoritas tadi, kalau otoritas bicara integrasi juga," tuturnya.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mampu mengurusi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur terutama ketika mencapai wilayah lainnya.
"Moda Raya Terpadu [MRT] East-West bisa tapi di luar itu perlu otoritas, itu yang perlu didesain, walaupun sekarang sudah ada BPTJ," ungkapnya.