Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengejar persiapan beragam fasilitas tambahan seperti akomodasi dan petugas pendamping agar penambahan kuota 10.000 jemaah haji bisa dimulai pada tahun ini.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan penambahan kuota haji pada tahun ini sebanyak 10.000 jemaah ini memerlukan persetujuan DPR.
"Mereka sedang reses. Tapi kami harap segera mengadakan rapat kerja bersama dengan pemerintah dan BPKH untuk bagaimana implikasi dan konsekuensi penambahan 10.000 ini bisa dapat persetujuan dari DPR," ujarnya, Selasa (16/4/2019).
Kemenag bersama dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera melakukan pembahasan agar kuota 10.000 jemaah ini bisa dilakukan pada tahun ini. Pembahasan ini dilakukan karena penambahan kuota berimplikasi pada sejumlah hal yang kompleks mulai dari biaya penyelenggaraan, pengadaan layanan haji, hingga akomodasi.
Untuk diketahui, Kemenag bersama DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M dengan skema kuota 221.000, terdiri dari 204.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun ini senilai Rp35.235.602 atau setara US$2.481.
Kemenag bersama dengan DPR telah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp7,04 triliun untuk 204.000 jemaah sehingga dengan adanya penambahan kuota sebanyak 10.000 jemaah baru ini memerlukan tambahan biaya senilai Rp346 miliar.
Baca Juga
"Penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya," tuturnya.
Selain terkait dengan biaya, tambah Lukman, penambahan kuota haji ini juga mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jemaah haji di dalam negeri. Terlebih, proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.
"Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi. Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10.000 setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter," ucapnya.
Terkait akomodasi, penambahan kuota haji ini tentu akan berdampak pada akomodasi di Madinah. Hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi) sudah penuh
"Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia," katanya.
Selain itu, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi yang baru diterapkan pada tahun ini. Saat ini, penyediaan akomodasi di Mekkah yang tengah berjalan dan sudah hampir selesai dengan skema zonasi.
"Kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10.000 jemaah ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi," terangnya.
Selain akomodasi, kebutuhan lain yang harus disiapkan adalah terkait bus salawat dan biaya angkut bagasi. "Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini," ujarnya.
Kendati demikian, Kemenag menargetkan agar penambahan 10.000 jemaah ini bisa dilakukan pada pemberangkatan haji di tahun ini.