Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RPP Jaminan Produk Halal Belum Sampai ke Jokowi

Penyusunan RPP JPH telah melalui proses yang cukup panjang yakni sejak Oktober 2014 atau sejak UU JPH diundangkan.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana (kanan), Menteri BUMN Rini  Soemarno (kedua kanan), usai meresmikan proyek Halal Park, di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyana (kanan), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kanan), usai meresmikan proyek Halal Park, di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/4/2019)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengaku draf rancangan peraturan pemerintah produk halal masih belum sampai di mejanya.

Hal tersebut disampaikannya seusai meresmikan Halal Park di Kompleks Gelora Bung Karno, Selasa (16/4/2019). "Belum sampai ke meja saya, tadi sudah disampaikan kalau sudah sampai baru kita sampaikan," katanya.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) jaminan produk halal (JPH) masih memerlukan koordinasi lintas kementerian.

"Karena ini kan lintas kementerian/lembaga, produk halal itu kan banyak sekali. Tidak hanya makanan dan minuman, tapi juga terkait dengan obat-obatan, bahan-bahan kosmetika,"jelasnya.

Menurutnya, kebutuhan koordinasi tidak bisa dilihat secara parsial tetapi secara keseluruhan sehingga masih memerlukan waktu pembahasan lebih lama.

Terkait dengan sektor farmasi yang akan ditunda pelabelan halalnya, Lukman menyebutkan hal itu juga masih dalam pembahasan. Dia berharap agar pembahasan tidak memerlukan waktu yang lama sehingga bisa segera dirampungkan.

"Jadi ada beberapa hal, isu yang memerlukan pendalaman saksama kemudian secara integrasi. Saya tidak bisa bilang detailnya," ujarnya.

RPP JPH ini merupakan aturan turunan dari UU No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penyusunan RPP JPH telah melalui proses yang cukup panjang yakni sejak Oktober 2014 atau sejak UU JPH diundangkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper