Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengaku draf rancangan peraturan pemerintah produk halal masih belum sampai di mejanya.
Hal tersebut disampaikannya seusai meresmikan Halal Park di Kompleks Gelora Bung Karno, Selasa (16/4/2019). "Belum sampai ke meja saya, tadi sudah disampaikan kalau sudah sampai baru kita sampaikan," katanya.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) jaminan produk halal (JPH) masih memerlukan koordinasi lintas kementerian.
"Karena ini kan lintas kementerian/lembaga, produk halal itu kan banyak sekali. Tidak hanya makanan dan minuman, tapi juga terkait dengan obat-obatan, bahan-bahan kosmetika,"jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan koordinasi tidak bisa dilihat secara parsial tetapi secara keseluruhan sehingga masih memerlukan waktu pembahasan lebih lama.
Terkait dengan sektor farmasi yang akan ditunda pelabelan halalnya, Lukman menyebutkan hal itu juga masih dalam pembahasan. Dia berharap agar pembahasan tidak memerlukan waktu yang lama sehingga bisa segera dirampungkan.
Baca Juga
"Jadi ada beberapa hal, isu yang memerlukan pendalaman saksama kemudian secara integrasi. Saya tidak bisa bilang detailnya," ujarnya.
RPP JPH ini merupakan aturan turunan dari UU No.33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penyusunan RPP JPH telah melalui proses yang cukup panjang yakni sejak Oktober 2014 atau sejak UU JPH diundangkan.