Bisnis.com, JAKARTA -- Peningkatan jalur infrastruktur di DKI Jakarta seperti pembangunan MRT,LRT, serta flyover semakin mendorong tingkat perubahan hunian tinggal menjadi komersial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan Heru Hermawanto menyebutkan bahwa hunian tinggal yang berada di sekitar wilayah yang memiliki akses moda transportasi berpotensi merubah hunian tinggalnya menjadi hunian komersial.
"Hampir rata-rata kecenderungannya seperti itu. Di situ ada jalur angkutan umum massal yang akan meningkatkan ekonomi, banyak orang lalu lalang. Sehingga masyarakat yang tinggal di daerah potensial ini otomatis tidak ingin menjadi murni hunian tinggal," tuturnya kepada Bisnis.com Selasa (9/4/2019).
Hingga saat ini, lanjut Heru, hunian tinggal yang berubah fungsi menjadi hunian komersial di DKI Jakarta semakin meningkat hingga 80 persen. Berdasarkan survei yang dilakukan Dinas Cipta Karya dengan metode sampling, rata rata tiap subzona terdapat 30 persen masyarakat yang merubah huniannya menjadi komersial, sehingga melanggar subzona yang telah diatur pada 2019.
Heru melanjutkan, bahwa subzona (hunian tinggal dan komersial) yang telah diatur oleh pemerintah saat ini telah berubah berdasarkan gerak alur ekonomi yang semakin masif. Menurutnya, pemerintah perlu mengubah dan memperbaharui peraturan zona komersil di tiap wilayah.
"Pemerintah secara realistis tidak mungkin menertibkan 80 persen masyarakat yang melanggar dengan menciptakan hunian komersial dalam kawasan hunian tinggal. Pelanggaran yang tinggi ini menjadi koreksi pemerintah untuk mengikuti perubahan zaman namun tetap perlu adanya pengendalian," tuturnya.