Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Jadi Diterapkan, Sri Mulyani Yakin Roadmap E-Commerce Selesai Tahun Ini

Kementerian Keuangan memastikan penarikan PMK 210/2018 terkait perpajakan e-commerce tak akan menganggu roadmap yang direncanakan selesai tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Jaksa Agung M. Prasetyo /ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Jaksa Agung M. Prasetyo /ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan penarikan PMK 210/2018 terkait perpajakan e-commerce tak akan menganggu roadmap yang direncanakan selesai tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan yakin roadmap e-commerce tetap bisa diterapkan pada tahun ini.

"Ya tetap akan, roadmap pasti akan selesai," ujar Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, Senin (1/4/2019).

Sebelumnya, Pemerintah  memutuskan menarik Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.03/2018 tentang Perlakukan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Padahal jika mengacu ke roadmap Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017- 2019 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017, salah satu tujuan pengimplementasian kebijakan tersebut adalah menyusun kebijakan perpajakan bagi pelaku e-commerce.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdalih bahwa keputusan yang diambil pemerintah tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa adanya kesimpangsiuran informasi terkait pelaksanaan beleidtersebut. Apalagi di lapangan, ada pemahaman bahwa kebijakan yang bakal diterapkan pemerintah ini merupakan pajak baru.

"Kami menganggap bahwa dengan adanya kesimpangsiuran tadi, perlu adanya sosialisasi, karena kami berharap masyarakat itu memahami sepenuhnya [kebijakan ini]," kata  Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper