Bisnis.com, YOGYAKARTA--Pembangunan rumah susun di Kecamatan Tegalrejo Kota Yogyakarta yang akan diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah masuk dalam tahap lelang yang diharapkan dapat diselesaikan pada pertengahan atau akhir April 2019.
“Pekerjaan fisik pembangunan rumah susun akan dilakukan tahun ini karena sudah masuk dalam tahap lelang di pusat,” kata Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan di Yogyakarta, Minggu (31/3/2019)
Sedangkan untuk proses “land clearing” lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah susun, ia menyebutkan sudah dapat diselesaikan sehingga pekerjaan fisik bisa langsung dilakukan saat pemenang lelang sudah ditetapkan.
Meskipun demikian, terdapat berbagai penyesuaian pekerjaan dibanding dengan rencana awal, di antaranya perubahan jumlah lantai rumah susun yang akan dibangun yaitu dari semula bangunan empat lantai menjadi tiga lantai.
“Karena ada pengurangan jumlah lantai, maka jumlah unit rumah susun yang akan dibangun juga berkurang yaitu dari 58 unit menjadi sekitar 46 atau 48 unit,” terangnya.
Sedangkan untuk spesifikasi rumah susun tidak mengalami perubahan yaitu luas setiap unitnya tetap 36 meter persegi atau lebih luas dibanding dengan ukuran rumah susun sewa lain yang rata-rata berukuran 21 meter persegi.
Baca Juga
Setiap unit rumah susun akan memiliki dua kamar tidur, satu ruang tamu dan satu dapur. Penyewa juga tidak perlu membeli kebutuhan perabot rumah tangga karena setiap unit sudah akan dilengkapi dengan perabot seperti tempat tidur, lemari dan kursi.
“Rumah susun ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sistemnya tetap dengan sewa,” katanya.
Lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah susun adalah lahan milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang berstatus sebagai lahan pekarangan dan tidak berada di bantara sungai.
Pada tahun ini, pembangunan rumah susun dilakukan untuk satu “tower” terlebih dulu dan bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya untuk pembangunan “tower” kedua.
Pemerintah Kota Yogyakarta memilih membangun rumah susun karena luas lahan di wilayah tersebut semakin terbatas sehingga pemenuhan kebutuhan permukiman dilakukan dengan membangun hunian vertikal. Selain itu, hunian vertikal dinilai lebih memudahkan pemerintah dalam upaya penataan lingkungan.