Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keluarga Korban Ethiopian Airlines 737 Max 8 Gugat Boeing

Keluarga seorang penumpang yang tewas dalam kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines 737 Max 8 melayangkan gugatan terhadap Boeing Co.
Ilustrasi - Logo Boeing
Ilustrasi - Logo Boeing

Bisnis.com, JAKARTA – Keluarga seorang penumpang yang tewas dalam kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines 737 Max 8 melayangkan gugatan terhadap Boeing Co.

Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di Chicago pada Kamis (28/3/2019) atas nama salah satu penumpang Ethiopian Airlines, Jackson Musoni dari Rwanda. Isu dari gugatan mengklaim pesawat 737 Max 8 tidak dirancang dengan aman.

“Kecelakaan terjadi, di antaranya karena Boeing cacat merancang sistem kendali penerbangan baru untuk Boeing 737 Max 8 yang secara otomatis dan keliru mendorong hidung pesawat ke bawah, dan karena Boeing gagal memperingatkan cacat tersebut,” demikian isi gugatan tersebut, sebagaimana diberitakan Bloomberg.

Jackson Musoni adalah salah satu dari seluruh 157 korban tewas jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan Ethiopian Airlines di Ethiopia pada 10 Maret 2019.

Kecelakaan mematikan itu terjadi hanya berselang lima bulan setelah pesawat Lion Air bertipe sama beserta seluruh penumpang di dalamnya terjun bebas ke perairan Laut Jawa pada 29 Oktober 2018.

Gugatan itu mengikuti gugatan lain yang telah dilayangkan sebelumnya terhadap Boeing Co. untuk insiden Lion Air pada Oktober.

Dua tragedi itu serta merta mendorong pemerintahan di penjuru dunia melarang beroperasinya (grounding) pesawat jenis ini. Pengawasan pihak otoritas terhadap produsen pesawat yang berbasis di Chicago, Amerika Serikat (AS), pun menjadi semakin intensif.

Boeing menghadapi kemungkinan pembayaran bernilai besar kepada keluarga para penumpang jika dianggap bertanggung jawab atas kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia. Namun menurut para pakar hukum, kecelakaan di Ethiopia dapat memberi kerugian lebih besar bagi perusahaan.

Hal ini dikarenakan penggugat akan berpendapat bahwa Boeing seharusnya telah menyadari ada sesuatu yang salah dengan pesawatnya pascatragedi sebelumnya.

Steven C. Marks, pengacara yang mengajukan gugatan pada Kamis, mengkritik proses sertifikasi untuk 737 Max 8.

“Boeing dan FAA (Federal Aviation Administration) tahu tentang bahaya itu dan mereka gagal mencegah penerbangannya,” tutur Marks.

Menurut Marks, kesamaan antara dua kecelakaan itu sangat jelas.

Saat Boeing berupaya menyelesaikan upgrade perangkat lunak untuk 737 Max, perusahaan itu juga berjuang untuk mempertahankan pelanggannya. Selain itu, Boeing pun menghadapi penyelidikan tentang bagaimana pesawat itu dapat disetujui untuk terbang.

Pada Kamis (28/3/2019), maskapai penerbangan Garuda Indonesia menyatakan akan melanjutkan rencana untuk membatalkan pesanan senilai US$4,8 miliar untuk 49 pesawat Max 8. Namun begitu, Garuda tetap menjalin kerja sama dengan Boeing dan telah meminta tipe pesawat berbeda.

Di Vietnam, Bamboo Airways setuju untuk membeli sebanyak 26 jet Airbus SE, hanya sebulan setelah mengatakan sedang mempertimbangkan untuk memesan 25 pesawat Boeing 737 Max.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper