Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penyebab Pulau Komodo Ditutup Mulai Januari 2020

Penutupan kegiatan wisata di Pulau Komodo merupakan respons dari kasus dugaan penyeludupan 41 komodo yang dijual ke luar negeri.
Komodo/Istimewa
Komodo/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur setelah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya memutuskan kegiatan wisata di Pulau Komodo akan ditutup mulai Januari 2020.

"Dari hasil rapat diputuskan Pulau Komodo ditutup sementara mulai Januari 2020," kata Kepala Biro Humas Pemprov NTT, Marius Jelamu, seperti dikutip dari Tempo Jumat (29/3/2019)

Penutupan ini merupakan respons dari kasus penyeludupan 41 komodo yang dijual ke luar negeri dengan harga Rp 500 juta per ekor. Kasus penyelundupan binatang yang dilindungi itu diungkap oleh Polda Jawa Timur.

Marius Jelamu menjelaskan dalam rapat bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga memutuskan penutupan hanya dilakukan di Pulau Komodo, bukan di seluruh wilayah konservasi. Penutupan ini, dia melanjutkan, bertujuan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan konservasi untuk memastikan pasokan makanan komodo terjaga dengan baik.

Pemerintah juga akan menata alam dan lingkungan di Pulau Komodo dengan baik, misalnya dengan menanam lebih banyak pohon endemik asli Nusa Tenggara Timur di sana. "Itu rencana ke depan ketika kami mengelola Taman Nasional Komodo khusus Pulau Komodo di tahun 2020," kata Marius Jelamu. Penutupan wisata Pulau Komodo ini juga untuk meningkatkan populasi komodo dan menjaga habitat komodo.

Penyeludupan Komodo

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016 sampai 2019.

Menurut polisi, tersangka pelaku melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya. Adapun enam bayi komodo yang diamankan penyidik Polda Jawa Timur akan dikembalikan ke habitatnya di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, enam bayi komodo yang disita penyidik akan dibawa kembali ke habitatnya," kata Kepala Bidang Destinas Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Eden Klakik kepada Antara.

Dia mengatakan, dirinya bersama penyidik Polda dan Kepala BBKSDA Jawa Timur sudah melihat langsung bayi komodo yang diselundupkan dari Pulau Flores itu.

"Saya bersama penyidik Polda Jatim, Kepala BBKSDA Provinsi Jatim melihat komodo yang belum sempat di bawah ke luar negeri. Hasil koordinasi dengan penyidik Polda dan BKSD Jatim, enam komodo sudah bisa di bawa pulang ke NTT untuk dikembalikan ke habitatnya," katanya.

Mengenai kapan, dia mengatakan, akan berkoordinasi dengan pimpinan tetapi secepatnya akan dibawa pulang ke NTT.

"Apakah menggunakan pesawat atau kapal laut, kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, tetapi secepatnya akan dibawa pulang ke habitatnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rahayuningsih
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper