Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahli Konstruksi: Uji Kompetensi Jarak Jauh Diterapkan

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional bakal menerapkan uji kompetensi jarak jauh guna meningkatkan jumlah tenaga ahli konstruksi bersertifikat.

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional bakal menerapkan uji kompetensi jarak jauh guna meningkatkan jumlah tenaga ahli konstruksi bersertifikat.

Ketua LPJK Nasional, Ruslan Rivai mengatakan pihaknya bakal menggandeng perguruan tinggi untuk menyusun bank soal yang akan menjadi bahan uji komptensi tenaga ahli. Proses uji kompetensi jarak jauh ini diharapkan membuat proses sertifikasi tenaga ahli konstruksi lebih ringkas.

“Kami akan MoU [memorandum of understanding] dengan Politeknik Negeri Jakarta, dia yang akan generate bank soal tadi," jelasnya kepada Bisnis.com di sela acara Indonesia Construction Technology Expo 2019 di Tangerang, Kamis (21/3/2019).

Ruslan mengakui, jumlah tenaga ahli bidang konstruksi yang memiliki sertifikat masih minim. Berdasarkan data LPJK yang diakses Bisnis.com, Kamis (21/3/2019), jumlah tenaga ahli bersertifikat di Indonesia mencapai 196.017. Jumlah tersebut terdiri dari 82.554 tenaga ahli muda, 105.844 tenaga ahli madya, dan 7.619 tenaga ahli utama.

Menurut Ruslan, sertifikasi tenaga ahli amat penting karena menjadi amanat Undang-Undang Jasa Konstruksi Tahun 2017. Dalam beleid itu, pengguna jasa konstruksi hanya bisa merektut atau menggunakan keahlian tenaga kerja yang sudah memiliki sertifikat. Selain itu, Sertifikat Keterangan Ahli (SKA) juga memberikan peluang renumerasi lebih tinggi bagi tenaga kerja.

Di samping itu, sertifikasi tenaga ahli juga bisa berperan dalam perencanaan proyek infrastruktur yang lebih akurat. Ruslan menggambarkan, beberapa negara sudah memiliki sistem untuk memproyeksi kebutuhan tenaga ahli di sebuah proyek dengan nilai tertentu.

Di sisi lain, LPJK juga berniat menggenjot sertifikasi tenaga terampil lewat pelatihan di lapangan atau on site di daerah. Menurut Ruslan, proses sertifikasi tenaga terampil akan lebih mudah karena sebagian besar tenaga terampil memiliki komptensi yang cukup untuk mengerjakan pekerjaan konstruksi. "Kita datang saja ke lokasi. Kalau ada yang belum memiliki sertifikat, kita observasi. Kalau dia dirasa mampu, kita berikat sertifikat dalam bentuk digital," tuturnya.

Secara umum, Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan sertifikasi tenaga kerja (TK) konstruksi sebanyak 512.000 sepanjang 2019. Para pemangku kepentingan di industri jasa konstruksi seperti kontraktor, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah juga dilibatkan untuk mencapai target tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakanihaknya bakal menanggung pendanaan untuk sertifikasi 212.000 TK. Sementara itu, sertifikasi 300.000 TK merupakan kolaborasi Kementerian PUPR, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, pemerintah daerah, dan para kontraktor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper