Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Kekurangan Tenaga Ahli Jasa Konstruksi

Pembangunan infrastruktur yang masif dalam empat tahun terakhir belum diimbangi dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Hal ini tercermin dari jumlah tenaga ahli di bidang konstruksi yang jauh di bawah kebutuhan.
Pekerja menyelesaikan pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Rabu (17/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja menyelesaikan pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Jakarta, Rabu (17/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Pembangunan infrastruktur yang masif dalam empat tahun terakhir belum diimbangi dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi. Hal ini tercermin dari jumlah tenaga ahli di bidang konstruksi yang jauh di bawah kebutuhan.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin mengatakan kebutuhan tenaga ahli konstruksi mencapai 700.000 orang. Jumlah tenaga ahli saat ini hanya mencapai kisaran 195.000. Dengan kata lain, pasokan tenaga ahli hanya memenuhi 28% dari kebutuhan.

"Kita tahu persis alokasi [anggaran] pembangunan infrasruktur dari 2015-2018 sangat meningkat. Persoalannya, apakah SDM [sumber daya manusia] kita siap untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang begitu masif?" ujar Syarif di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Syarif menjabarkan, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia mencapai 8,3 juta pekerja. Dari jumlah tersebut hanya 616.000 pekerja yang memiliki sertifikat. Jumlah tersebut terdiri dari tenaga ahli dan tenaga terampil dengan komposisi paling banyak pada jumlah tenaga terampil.

Syarif menekankan, sertifikat merupakan bukti kompetensi pekerja dan menjadi syarat dalam proses lelang. Kewajiban penggunaan tenaga kerja bersertifikat merupakan amanah dari Undang Undang No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Pengabaian terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi, baik bagi penyedia jasa mupun pengguna jasa.

Untuk menambah jumlah tenaga ahli, Kementerian PUPR akan terus menggenjot sertifikasi. Syarif menyebutkan sepanjang tahun ini pihaknya bakal melakukan sertifikasi untuk 212.000 tenaga kerja konstruksi.

Secara khusus pihaknya juga akan menyerahkan 3.000 sertifikat keahlian kepada tenaga ahli jasa konstruksi di seluruh Indonesia dalam kegiatan Pekan SDM Ahli Jasa Konstruksi pada 20-24 Maret 2019 mendatang di Tangerang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper