Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI, OJK, MA Tandatangani Nota Kesepahaman Kerja Sama

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (25/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko mengungkapkan komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (NK) antara Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua MA Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada Rabu (6/3/2019).

"BI memandang bahwa kesepakatan bersama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/3).

Tugas BI tersebut di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang rupiah. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan, dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.

Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas lembaga yang berdiri sejak 7 tahun lalu itu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), serta edukasi dan perlindungan konsumen.

Bagi MA, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.

Onny menuturkan kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandangan serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI maupun OJK. Nota Kesepahaman yang berlaku selama 3 tahun ini akan dipantau dan dievaluasi paling kurang setiap 6 bulan secara bersama-sama.

Dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, BI, OJK, dan MA melakukan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara. Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makro ekonomi dan kebijakan yang ditempuh bank sentral.

Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diproyeksi tetap solid pada kisaran 5%-5,4%.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia termasuk peer-to-peer (P2P) lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK.

Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital yang bisa mendorong perekonomian nasional.

"Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang," ujar Nurhaida.

Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 17 tahun antara MA dan BI. Sejak 2013, seiring dengan berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper