Bisnis.com, JAKARTA—Hingga pekan pertama Maret 2019, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membayar biaya pembebasan lahan proyek bendungan tahun anggaran 2017 senilai Rp1,994 triliun atau 83,88% dari alokasi biaya Rp2,38 triliun.
Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rahayu Puspasari mengatakan bahwa realisasi pembayaran terdiri atas Rp1,04 triliun berupa pembayaran langsung dan Rp958,53 miliar merupakan dana talangan tanah yang ditanggung terlebih dahulu oleh kontraktor.
Menurutnya, realisasi yang sudah dibayarkan tersebut mencapai 98,12% dari total tagihan yang ditujukan kepada LMAN.
"LMAN sudah membayar Rp1,994 triliun dari yang ditagihkan saat ini mencapai Rp2,033 triliun," kata Rahayu kepada Bisnis, Senin (4/3/2019).
Adapun sisa yang ditagihkan dan tengah diproses oleh LMAN mencapai Rp217 juta yang merupakan skema pembayaran langsung.
Sementara itu, kata Rahayu, jumlah pembayaran pada skema pembayaran langsung yang harus dibayar LMAN mencapai Rp19,88 miliar, rekonsiliasi mencapai Rp12,60 miliar dan Und. Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak Rp0,21 miliar.
Baca Juga
Pada skema dana talangan tanah, jumlah pembayaran yang tengah berada dalam tahapan kelengkapan dokumen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mencapai Rp5,61 miliar.
LMAN menganggarkan Rp2,38 triliun pada Tahun Anggaran 2017 untuk pembayaran pembebasan lahan bendungan sebanyak 6.758 bidang tanah.