Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membuka penawaran lelang reguler untuk 5 wilayah kerja migas konvesional tahap I tahun 2019.
Penawaran tersebut dilakukan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar yang juga didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto.
Dalam hal ini, 5 WK tersebut terdiri dari 2 WK eks produksi dan 3 WK eksplorasi. WK Eks Produksi yang ditawarkan yaitu WK Selat Panjang dan West Kampar. Sedangkan WK Eksplorasi terdiri dari WK Anambas, West Ganal, dan West Kaimana.
Arcandra menjelaskan, untuk WK West Kampar yang terletak di daratan Riau dan Sumatera Utara, terakhir berproduksi pada 27 Maret 2017 sebesar 112 BOPD, Bonus Tandatangan minimal US$ 5.000.000, minimal komitmen pasti. Studi G&G, Seismik 2D 500 Km, Seismik 3D 200 Km2 dan pemboran 6 sumur eksplorasi senilai minimal US$64,433,080.
“WK Selat Panjang, lokasi daratan Riau, terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 sebesar 1 BOPD dengan signature bonus minimal US$5.000.000, minimal komitmen pasti Studi G&G, Seismik 2D 500 KM, Seismik 3D 200 KM2 dan pemboran 5 sumur eksplorasi senilai minimal US$62,991,080,” jelasnya, Kamis (21/2/2019).
Sementara untuk WK eksplorasi, jika dirinci, pertama, WK Anambas yang berada di lepas pantai Kepulauan Riau, bonus tandatangan minimal US$2.000.000, minimal komitmen pasti. Studi G&G dan pemboran 1 sumur eksplorasi.
Kedua, WK West Ganal,berlokasi di lepas pantai Kalimantan Timur. Bonus Tandatangan minimal US$15.000.000, minimal komitmen pasti. Studi G&G, pemboran 3 sumur eksplorasi, Seismik 3D 400 KM2 dan Seismik 2D 500 KM.
Terakhir, WK West Kaimana, lokasi daratan dan lepas pantai Papua Barat. Bonus tandatangan minimal US$2.000.000, minimal komitmen pasti. Studi G&G, pemboran 1 sumur eksplorasi dan Seismik 2D 200 KM.
Adapun, jadwal penawaran lelang WK Migas konvesional tahap I/2019 akan ditutup pada April 2019 dengan rincian akses bid document mulai 25 Februari sampai 24 April, dan pemasukan dokumen partisipasi paling lambat pada 25 April.
Nantinya seluruh WK tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Penawaran lelang WK Migas ini ditujukan kepada Badan Usaha (BU) dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Kerja Pasti 5 Tahun atau Komitmen Pasti Eksplorasi, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik untuk dapat berpartisipasi pada Lelang Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2019.
Pada lelang WK Migas kali ini, Pemerintah mengambil terobosan baru dengan menetapkan pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document.
Nantinya, biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing Wilayah Kerja Migas.Kebijakan baru ini dilakukan guna mendorong besarnya partisipasi BU/BUT agar meningkatkan kembali kegiatan eksplorasi migas dan menambah cadangan serta produksi migas nasional di masa yang akan datang.