Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Janjikan Perbaikan Kualitas Pelayanan di Kawasan Berikat

Dunia usaha melihat masih perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menghadiri peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menghadiri peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan di dalam kawasan berikat dan kemudahan impor bertujuan ekspor untuk meningkatkan performa ekspor nasional.

"Dunia usaha melihat masih perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi," ujarnya di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Sri Mulyani melanjutkan masukan itu merupakan hasil umpan balik dunia usaha atas implementasi kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor.

Riset yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan UNIED mengungkap sebagian besar pelaku usaha cukup puas dengan implementasi Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor.
Dua fasilitas pabean tersebut dianggap cukup berhasil meningkatkan daya saing manufaktur.

Meski demikian, sebanyak 27,59% perusahaan masih menginginkan adanya penyederhanaan birokrasi. Sebanyak 22% responden perusahaan lain menginginkan adanya perbaikan sistem pada aplikasi customs-excise information system and automation (CEISA), dokumen pertukaran data elektronik (PDE), dan pemberitahuan ekspor barang (PEB).

"Ini merupakan sesuatu yang bisa kita kontrol, sehingga pengusaha harus memeroleh dukungan. Tidak ada alasan bagi Bea Cukai untuk tidak memperbaiki dua hal ini," ujarnya

Riset yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan UNIED mengungkap insentif kepabeanan di dalam Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor mencapai Rp57,28 triliun di sepanjang 2017.

Fasilitas kepabeanan tersebut berkontribusi terhadap ekspor senilai Rp780,83 triliun di sepanjang tahun yang sama, atau mencapai 34,37% dari total ekspor nasional.

Dua fasilitas kepabeanan itu berperan langsung atas penerimaan pajak Rp90,6 triliun, yang terdiri atas pajak pemerintah pusat Rp 85,49 triliun dan pajak daerah Rp5,11 triliun.

Selanjutnya, fasilitas itu juga menciptakan nilai tambah senilai Rp402,5 triliun yang disertai dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 1,95 juta orang.

Meski demikian, laporan itu melihat dominasi Pulau Jawa dalam pemanfaatan dua fasilitas tersebut. Sebanyak 90,35% perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kemudahan ekspor berada di Pulau Jawa.

"Ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat penting karena masih terkonsentrasi di Jawa," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper