Bisnis.com, JAKARTA – Meski memiliki signifikansi yang besar dalam mendorong kinerja ekspor nasional, namun sejumlah persoalan masih menjadi ganjalan dalam pelaksanaan fasilitas fiskal di Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Dari kajian yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai, LPEI, dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED), ada dua mekanisme di dalam pelaksanaan KB dan KITE yang belum optimal.
Pertama, sekitar 21,88% dari 1600-an pengusaha yang disurvei menyaran supaya pemerintah memperbaiki sistem aplikasi CEISA, pemberitahuan ekspor barang (PEB), dan PDE. Kedua, 27,59% meminta supaya pemerintah mempercepat dan memperbaiki birokrasi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta, Bea Cukai untuk memperhatikan masukan dari hasil kajian tersebut. Dia berharap ke depan, dalam survei yang kurang lebih sama, semua hal yang masih menjadi catatan tersebut dapat teratasi.
“Jadi tidak ada alasan untuk memperbaiki kedua hal ini, tahun depan paling tidak angkanya bisa lebih rendah dari angka saat ini,” kata Menkeu di Jakarta, Senin (18/2/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyinggung supaya jajarannya untuk lebih responsif dan terus berupaya untuk memperbaiki kinerja ekspor nasional. Apalagi, kompetisi dengan berbagai negara di kawasan Asia Tenggara cukup ketat, untuk itu perbaikan serta berbagai terobosan untuk menjadikan iklim yang lebih kompetitif.
Hasil peneilitian tersebut juga mengonfirmasi, jika kebijakan KITE dan KB dihapus, para pengusaha umumnya akan merelokasi usaha mereka ke negara lain misalnya ke Vietnam, Thailand, Malaysia, China, haya sedikit yang akan bertahan di Indonesia.