Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan di sebelas kawasan permukiman nelayan di seluruh Indonesia. Alokasi anggaran untuk penataan lima kawasan menelan biaya Rp193 miliar.
Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono mengatakan penataan sebelas permukiman nelayan akan menjadi contoh bagi pembenahan permukiman nelayan.
“Indonesia memiliki jumlah kawasan pesisir yang banyak, sehingga penataan 11 kawasan ini akan menjadi contoh bagi Pemerintah Daerah untuk pembenahan kawasan pesisir,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (18/2/2019).
Dia menambahkan, penataan kawasan permukiman melibatkan masyarakat setempat.
Saat ini, lima kawasan permukiman telah ditata, yaitu Kampung Beting (Pontianak), Kawasan Sungai Kemuning (Banjarbaru), Kampung Nelayan Untia (Makassar), Kawasan Dufa-Dufa (Ternate), dan Kampung Nelayan Hamadi (Jayapura).
Basuki menerangkan, pembangunan ifnrastruktur pada permukiman nelayan dan kawasan kumuh mencakup pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, promenade, drainase, dan ruang terbuka publik.
Baca Juga
Selanjuntya pembangunan sanitasi, gazebo, jetty sampan, jembatan, penerangan jalan, pedestrian, dan pembangunan turap (talud).
Di Pontianak, Kementerian PUPR melakukan penataan kawasan Kampung Beting pada 2017-2018 dengan anggaran Rp79,18 miliar. Penataan di Kampung Beting dilakukan secara terpadu dengan penataan tepian Sungai Kapuas di Tambelan Sampit.
Di Banjarbaru, Kementerian PUPUR menata kawasan Sungai Kemuning pada 2017 lalu dengan anggaran Rp3,95 miliar. Kawasan permukiman di tepi sungai ini dihuni 46.872 jiwa. Di tahun yang sama, kawasan Dufa Dufa di Ternate juga dibenahi dengan anggaran Rp8,5 miliar.
Penataan kawasan kumuh juga dilakukan di Kampung Nelayan Untia seluas 10 hektare dengan anggaran Rp51,82 miliar. Program ini menyasar penyediaan sistem jaringan air bersih, sarana penyediaan pembuangan air hujan berupa kanal dan sanitasi.