Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat melansir penggunaan tenaga kerja asing dalam 4 tahun terakhir terbilang minimal.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan bahwa penggunaan tenaga ahli asing tidak terbendung karena Indonesia kekurangan tenaga ahli jasa konstruksi. Tenaga ahli asing, katanya, bekerja pada proyek-proyek infrastruktur seperti bendungan.
Dia mengungkapkan bahwa jumlah tenaga ahli asing yang bekerja di proyek-proyek infrastruktur mencapai ribuan orang. Kisaran tersebut amat minim bila dibandingkan dengan populasi tenaga ahli yang mencapai 195.000 orang.
"Walaupun ada tenaga kerja asing, harus ada transfer knowledge. Itu sudah diatur dalam perjanjian kerja dan diatur juga dalam regulasi yang sudah ada," jelas Syarif, Kamis (14/2/2019).
Selain jumlahnya minim, pada umumnya tenaga ahli asing dilibatkan pada proyek-proyek yang didanai investasi atau pinjaman luar negeri.
Syarif menyebutkan bahwa pemilik proyek atau penyandang dana pada umumnya menerapkan syarat penggunaan kontraktor, material, dan sumber daya manusia dari negara kreditor.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis.com, beberapa proyek infrastruktur yang saat ini dalam pembangunan didanai pinjaman luar negeri antara lain Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat, pembangunan kereta cepat Jakarta—Bandung, dan terowongan pada ruas tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan.
Di sisi lain, Kementerian PUPR tengah mendorong peningkatan strata tenaga ahli karena saat ini didominasi tenaga ahli madya dengan pangsa 43%.
Syarif menuturkan bahwa kementerian akan menggandeng lembagan pendidikan agar lulusan perguruan tinggi bisa segera mendapatkan sertifikat tenaga ahli muda.