Bisnis.com, JAKARTA - PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk. (AKRA) menggandeng British Petroleum (BP) untuk masuk dalam pasar avtur di Indonesia.
Presiden Direktur AKR Haryanto Adikoesoemo mengatakan bahwa saat ini proses untuk masuk dalam pasar avtur masih dalam tahap persiapan.
Dia mengaku sudah menandatangani joint venture (JV) dengan pihak BP dan membentuk anak perusahaan.
"Kami joint venture dengan Air BP, Air BP itu khusus buat avtur," katanya, Kamis (14/2).
Air BP merupakan unit usaha BP yang selama ini telah melayani distribusi avtur ke maskapai penerbangan di seluruh dunia.
Terkait kapan mulai masuk dalam pasar avtur, Haryanto tak ingin berkomentar lebih lanjut.
Untuk diketahui, belum lama ini Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa bisnis avtur selama ini dimonopoli oleh Pertamina. Oleh karena itu, dia meminta adanya ruang bagi badan usaha atau swasta untuk masuk di pasar avtur agar harga bahan bakar pesawat lebih kompetitif.
Mengacu pada peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas telah mengeluarkan aturan No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 tentang Pengaturan dan Pengawasan atas Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian BBM Penerbangan di Bandara, sebetulnya pasar avtur memang sudah terbuka bagi swasta sejak lama.
Dalam pasal 2 Peraturan BPH Migas, disebutkan kegatan usaha penyediaan danpendsitribusian BBM penerbangan terbuka di setuap bandar udara bagi seluruh Badan Usaha yang memenuhi persyaratan dengan tetap memperlihatkan prinsip persaingan sehat, wajar dan transparan.
Pengamat energi ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan mengatakan sebetulnya Pertamina tidak ingin memonopoli bisnis avtur. Hanya saja, struktur pasar yang ditetapkan mengarah pada sistem monopoli.
"Kalau suatu struktur pasar secara regulasi sudah dibuka, tapi masih tetap susah masuk [badan usaha] yang lain, itu karena struktur pasarnya yang memang mengarah ke natural monopoli, bukan karena maunya Pertamina," kata Pri Agung.
Menurutnya, untuk masuk dalam pasar avtur tidak semudah membalikkan telapak tangan. Badan usaha yang ingin menjual avtur harus sudah memiliki jaringan distribusi tertentu, fasilitas storage, transportasi dan memenuhi persyaratan lainnya.
“Sama seperti pasar BBM non subsidi atau LPG non subsidi lah. Meskipun sudah dibuka sejak lama, jumlah pemainnya masih terbatas. Persoalannya bukan pada regulasi, tetapi skala ekonomi dan setting cost awal untuk masuk ke pasar ini yang mengkondisikan tidak semua pemain berminat atau bisa masuk.”
Sementara itu, terkait ruang bagi swasta untuk masuk di pasar avtur, anggota BPH Migas Alfons Simanjutak mengaku tengah membahas hal itu dengan Kementerian ESDM. Hanya saja, saat ditanya lebih detil dia tidak ingin menjelaskan hal tersebut.
"BPH Migas hanya berwenang untuk mengatur distribusi saja. Terkait istilah itu [penjualan avtur di monopoli Pertamina] saya tidak mau mengatakan ya, tapi kalau ditanya mengapa selama ini hanya Pertamina? Itu lah yg harus menjadi perhatian BU [badan usaha] mengapa tidak berniaga avtur sedangkan di aturan, BU dapat berniaga avtur juga," jelas Alfons.