Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Industri Event Organizer Diproyeksi Tumbuh 20% Tahun Ini

Meski memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi, pelaku usaha event organizer membutuhkan dukungan pemerintah untuk dapat lebih berdaya saing.
usaha Event organizer/Jibi
usaha Event organizer/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi, pelaku usaha event organizer membutuhkan dukungan pemerintah untuk dapat lebih berdaya saing.

Founder Backstagers Indonesia Krisnanto Sutrisman mengatakan industri even organizer memiliki pertumbuhan sekitar 15% hingga 20% dengan nilai industri lebih dari Rp500 triliun. Saat ini sudah ada sekitar 4.000 pelaku usaha dengan serapan tenaga kerja formal sekitar 40.000 orang.

"Industri ini sangat menggiurkan. Pertumbuhannya sangat signifikan, tetapi tanpa dukungan pemerintah kami masih terseok-seok," ucapnya, Rabu (13/2/2019).

Adapun, Backstagers Indonesia merupakan perkumpulan dari 240 pelaku usaha EO. perkumpulan terbentuk sejak 4 tahun lalu.

Dia menjelaskan, industri event organizer saat ini masih belum tergarap seluruhnya. Masih banyak acara-acara di daerah yang memiliki potensi untuk digarap. Acatlra di daerah bukan hanya konser, tetapi acara konser musik, tetapi acara alahraga, pentas seni, hingga festival tradisional daerah.

Bahkan, dengan jaringan komunikasi yang semakin baik saat ini, banyak pemilik acara luar negeri yang sudah memperhitungkan Indonesia sebangai tempat penyelenggaraan acara.

"Jadi kalau dibilang kesempatan untuk berkembang pasti luas sekali. Masih banyak harta karun yang bisa digali."

Akan tetapi, Krisnanto mengeluhkan kompetensi pelaku usaha yang belum merata di setiap kota. Hal tersebut membuat acara lebih terpusat di kota-kota besar. Sementara itu, pelaku usaha di luar kota juga memiliki keterbatasan untuk menggarap acara yang begitu besar ini.

Perkumpulan sudah melakukan edukasi terhadap para EO di daerah. Namun dikarenakan keterbatasan waktu dan kemampuan finansial, program ini masih belum bisa maksimal.

"Kami kerjanya 7 hari 24 jam. Kegiatan ini harusnya pemerintah yang lebih aktif," ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan permasalahan juga datang dari kebijakan perpajakan yang dianggap masih terlalu tinggi. Pelaku usaha sudah mengeluarkan pajak penghasilan (PPh) dan pajak penambahan nilai (PPN) dengan jumlah yang cukup tinggi, dan masih harus mengeluarkan PPH pasal 29 yang mencapai 25%.

Tingginya pajak membuat pelaku usaha kurang kompetitif, dan sering mengenakan biaya jasa yang cukup tinggi kepada pelanggannya.

Krisnanto menuturkan hambatan juga berasal dari kurang perhatiannya pemerintah karena sering mengutamakan pelaku usaha EO asing. Bahkan penunjukkan tersebut justru tertuju pada pelaku usaha yang kurang kompeten dalam EO.

"Kami sudah berusaha untuk tingkatkan kompetensi, tetapi kalau kalah tender cuma karena mereka berbahasa inggris itu kan tidak lucu. Kita harapnya nasionalisme itu diawali dari pemerintah," ucapnya.

Krisnanto menambahkan, pemerintah juga harus mulai memisahkan industri EO dari industri wisata meetings, incentives, conferencing, exhibitions (MICE). Jika tidak, akan banyak pendataan yang kurang efektif yang justru kontra produktif terhadap industri

"Industri ini sudah berkembang cukup baik. Pemerintah harus kenal EO dengan nama industri yang berbeda, dan dengan kebijakan yang berbeda tentunya," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper