Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GELAR RAKOR TINGKAT MENTERI, Pemerintah Finalisasi Review Lartas dan Penghapusan LS

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat menteri untuk membahas tentang Peningkatan Ekspor, Kamis (24/1/2019).
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XVI di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jakarta, Jumat (16/11/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat menteri untuk membahas tentang Peningkatan Ekspor, Kamis (24/1/2019).

Acara yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution di RR Mahakam Lantai III Gd. Ali Wardhana Kemenko Perekonomian Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta tersebut dimulai sekitar pukul 16.00 wib.

Sejumlah kementerian dijadwalkan hadir antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Pantauan Bisnis.com di lapangan, sejumlah pejabat tinggi yang hadir antara lain Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua OJK Wimboh Santoso, Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, dan lainnya.

Menteri Perindustrian diwakilkan Dirjen IA, Menteri Pertanian diwakilkan Ka Pusdatin, Menteri ESDM diwakilkan Dirjen Minerba, Menteri perhubungan diwakilkan Dirjen Perhubungan Laut.

Menurut informasi yang dihimpun Bisnis.com, salah satu pembahasan pada Rakor Peningkatan Ekspor adalah menyangkut perbaikan prosedur ekspor, dengan mereview sejumlah komoditas yang termasuk dalam daftar larangan terbatas ekspor dan penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) untuk beberapa komoditas ekspor tertentu yang selama ini wajib LS.

Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut.

Pihaknya pun berharap hasil dari review lartas ekspor dan komoditas ekspor wajib LS tersebut dapat diperoleh kesepakatannya saat ini, komoditas mana saja yang dikeluarkan dari lartas maupun yang dihilangkan kewajiban LS-nya.

"[Rakor soal lartas dan LS ya pak?] Iya. [Hasilnya bisa diketahui hari ini?] Iya mudah mudahan, kita tunggu saja hasil dari rakor ya ini ya," ujarnya singkat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper