Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Segera Atur Lartas Impor Singkong

Wamentan Sudaryono menyampaikan, larangan dan pembatasan (lartas) impor komoditas singkong perlu diatur untuk meningkatkan produksi dalam negeri
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono usai menghadiri Koordinasi Nasional Bersama 5.000 Penyuluh Pertanian di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2025). / Ni Luh Anggela
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono usai menghadiri Koordinasi Nasional Bersama 5.000 Penyuluh Pertanian di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2025). / Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan, larangan dan pembatasan (lartas) impor komoditas singkong perlu diatur untuk meningkatkan produksi dalam negeri.

Dia mengatakan, saat ini rencana untuk menyusun aturan untuk mengendalikan impor komoditas singkong masih dibahas antar kementerian/lembaga terkait.

“Ini lagi dibereskan,” kata Sudaryono ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Sudaryono mengharapkan, adanya regulasi yang mengatur komoditas singkong dapat memberikan kepastian bagi industri dalam negeri.

Selain itu, bagi petani, aturan ini diharapkan dapat membuat produksi singkong dalam negeri meningkat dengan kualitas yang bagus, sehingga dapat dibeli dengan harga yang baik.

“Jadi kita ingin betul-betul negara pro terhadap industri dan juga pro terhadap petani singkongnya,” ujarnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pengendalian impor komoditas ubi kayu (singkong) dan produk turunannya. 

Usulan itu disampaikan Amran melalui surat permohonan Nomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025. 

Melalui suratnya, Amran menyampaikan perlu adanya perlindungan untuk para petani komoditas ubi kayu dalam negeri. Dia mengungkap, petani singkong saat ini kesulitan menjual hasil panennya akibat meningkatnya produk impor. 

“Untuk melindungi petani dan menjaga stabilitas harga di tingkat produsen, perlu adanya langkah strategis dalam bentuk pengendalian impor, termasuk opsi penetapan larangan terbatas terhadap komoditas ubi kayu dan beberapa bentuk produk turunannya,” jelas Amran dalam suratnya, dikutip Sabtu (17/5/2025). 

Kementerian Pertanian (Kementan), mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa terdapat peningkatan volume impor ubi kayu dari 2023 ke 2024.

Amran menilai kondisi ini mengganggu pasar domestik dan mengancam keberlangsungan usaha tani singkong. Hal senada juga terjadi dengan produk turunannya, seperti tepung tapioka. 

Dia mengatakan pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, mengoptimalkan bahan baku lokal, dan mendukung penghiliran industri dalam negeri.

Untuk itu, pihaknya mendorong pelaksanaan Rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper