Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trase Tol Bawen—Jogja Ditargetkan Tuntas Akhir Bulan ini

Progres proyek jalan tol Bawen—Jogja saat ini masih pada tahap finalisasi trase jalan.
Ilustrasi: Kendaraan melaju di Jembatan Tuntang, jalan tol Bawen-Salatiga, Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/6)./Antara-Aditya Pradana Putra
Ilustrasi: Kendaraan melaju di Jembatan Tuntang, jalan tol Bawen-Salatiga, Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/6)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian PUPR menargetkan finalisasi trase proyek jalan tol Bawen—Yogyakarta selesai dan selanjutnya diajukan kepada kepada gubernur di dua provinsi yang wilayahnya  dilintasi jalan tol itu untuk tahap persetujuan penetapan lokasi.

Kepala Subdit Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hardy P. Siahaan mengatakan bahwa progres proyek jalan tol Bawen—Yogyakarta (Jogja) saat ini masih pada tahap finalisasi trase jalan.

"Jadi, sedang difinalkan di [Ditjen] Bina Marga kemudian nanti paparan dan apabila Pak Dirjen setuju, penlok [penetapan lokasi] diajukan ke gubernur [Jateng dan DIY]," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (16/1).

Menurutnya, finalisasi trase jalan ini mencakup finalisasi desain rencana ruang milik jalan (right of way plan) yang di dalamnya ada trase dan koridor untuk pembangungan dan pembebasan tanah.

“Progresnya sudah mendekati 90%. Ya, paling dalam akhir bulan ini [selesai], harus disetujui Pak Dirjen dulu. Pengin-nya secepatnya," katanya.

Sebelumnya, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan bahwa pengajuan penetapan lokasi proyek jalan tol Bawen—Yogyakarta masih dalam proses dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk diserahkan kepada Pemprov Yogyakarta dan Pemprov Jawa Tengah.

Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Max Antameng mengatakan bahwa sampai saat ini progres dari tol Bawen—Yogyakarta belum pada tahap pengajuan penetapan lokasi.

“Penlok belum disetujui, penlok dari dua gubernur, Jateng dan Jogja. Untuk dapat penlok, Ditjen Bina Marga harus menyerahkan DPPT [dokumen perencanaan pengadaan tanah] kepada pemprov. Tampaknya, DPPT belum diserahkan ke pemprov,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper