Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian PUPR menargetkan finalisasi trase proyek jalan tol Bawen—Yogyakarta selesai dan selanjutnya diajukan kepada kepada gubernur di dua provinsi yang wilayahnya dilintasi jalan tol itu untuk tahap persetujuan penetapan lokasi.
Kepala Subdit Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hardy P. Siahaan mengatakan bahwa progres proyek jalan tol Bawen—Yogyakarta (Jogja) saat ini masih pada tahap finalisasi trase jalan.
"Jadi, sedang difinalkan di [Ditjen] Bina Marga kemudian nanti paparan dan apabila Pak Dirjen setuju, penlok [penetapan lokasi] diajukan ke gubernur [Jateng dan DIY]," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (16/1).
Menurutnya, finalisasi trase jalan ini mencakup finalisasi desain rencana ruang milik jalan (right of way plan) yang di dalamnya ada trase dan koridor untuk pembangungan dan pembebasan tanah.
“Progresnya sudah mendekati 90%. Ya, paling dalam akhir bulan ini [selesai], harus disetujui Pak Dirjen dulu. Pengin-nya secepatnya," katanya.
Sebelumnya, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan bahwa pengajuan penetapan lokasi proyek jalan tol Bawen—Yogyakarta masih dalam proses dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk diserahkan kepada Pemprov Yogyakarta dan Pemprov Jawa Tengah.
Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Max Antameng mengatakan bahwa sampai saat ini progres dari tol Bawen—Yogyakarta belum pada tahap pengajuan penetapan lokasi.
“Penlok belum disetujui, penlok dari dua gubernur, Jateng dan Jogja. Untuk dapat penlok, Ditjen Bina Marga harus menyerahkan DPPT [dokumen perencanaan pengadaan tanah] kepada pemprov. Tampaknya, DPPT belum diserahkan ke pemprov,” tuturnya.