Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Sampaikan Harga Tiket Pesawat Telah Turun Sejak Hari Ini

Kementerian Perhubungan menegaskan tarif pesawat yang dinilai mahal sudah mulai turun sejak hari ini, Senin (14/1/2019).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menegaskan tarif pesawat yang dinilai mahal sudah mulai turun sejak hari ini, Senin (14/1/2019).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menuturkan diskusi terkait tarif sudah berjalan selama 2 minggu pemerintah dan pihak maskapai sudah mencapai kesepakatan.

"Jangan dipersalahkan lagi mereka [maskapai], sebenarnya efektif turun hari ini, tapi mereka ada administrasi, untuk seluruh maskapai turun. Ini perjalanan, mereka butuh ada signing persetujuan segala macam," terangnya.

Lebih lanjut, dia berterima kasih kepada Indonesia National Air Carrier Assosiation (INACA) atas kerja samanya untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik.

Dia menuturkan industri maskapai penerbangan merupakan industri yang tidak mudah. Alasannya, karakternya rapuh, biayanya tinggi, banyak sumber daya manusia (SDM) yang terlibat, pengeluarannya menggunakan dolar Amerika Serikat sementara penerbangan dalam negeri tarifnya rupiah.

"Ke depan kita harus secara detil melihat cost structure airlines itu seperti apa, apa saja yang menjadi beban mereka, beban mereka itu dua, avtur dan leasing pesawat, kira-kira itu 70%," terangnya.

Budi Karya menegaskan avtur bisa membebani biaya antara 35%--40% sementara biaya sewa  pesawat itu antara 25%--30% dan SDM itu 10%--20%. Menurutnya, ketika komponen ini bisa diatur dengan baik, biaya dapat menjadi lebih kompetitif.

Menhub menegaskan kebijakan pengurangan kargo atau bagasi berbayar juga salah satu upaya maskapai dapat mempertahankan tarif LCC dan hal tersebut dinilai sebagai langkah inovatif.

"Inovasi seperti ini yang harus dikembangkan, kita akan sampaikan terbuka kepada masyarakat ini kenyataan, saya diskusi coba bayangkan kalau tiba-tiba ada maskapai yang colaps, monopoli akan terjadi, nanti harganya jadi lebih tinggi," terangnya.

Menhub melanjutkan tidak akan ada revisi batas atas dengan perkembangan tarif penerbangan saat ini. "Saya konsentrasi mengenai cost structure dari airline [agar dapat ditekan]," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper