Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat memperkirakan pengumuman pemenang lelang jalan tol Semarang—Demak bisa berlangsung pada Februari 2019.
Sebanyak empat peserta bertarung untuk memperebutkan proyek senilai Rp15,30 triliun.
Menurut Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, pembangunan jalan tol Semarang—Demak sepanjang 27 kilometer akan dipadukan dengan pembangunan tanggul laut, mulai dari Kaligawe (Semarang) hingga Kali Sayung (Demak). Tanggul laut diperlukan untuk mengatasi banjir rob dan penurunan muka tanah atau land subsidence.
Berdasarkan hasil prakualifikasi, empat peserta dinyatakan lulus dan telah menyampaikan dokumen lelang sejak November 2018.
Keempat peserta itu yakni konsorsium PT Jasa Marga, PT Waskita Toll Road, PT Adhi Karya, dan Brantas Abipraya; konsorsium PT PP Tbk., PT Wijaya Karya Tbk., dan PT Misi Mulia Metrical; PT China Harbour Indonesia; serta Sinohydro Corporation Limited.
Pembangunan jalan tol yang menelan investasi Rp15,30 triliun ini ditargetkan berlangsung selama 2 tahun. Konstruksi akan dimulai pada 2019 dan ditargetkan beroperasi 2 tahun berselang.
Kepala Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol BPJT, Eka Pria Anas mengatakan pemenang lelang diperkirakan bisa diumumkan pada 11 Februari 2019.
"Sekitar 1 sampai dengan 2 bulan, kalau semua lancar bisa tanda tangan perjanjian pengusahaan jalan tol," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (9/1).
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Sugiyartanto sebelumnya mengatakan bahwa kementerian membuka dua lelang konstruksi dalam pembangunan jalan tol Semarang—Demak.
Kedua lelang itu terdiri atas lelang konstruksi porsi pemerintah yang mendapat viability gap fund (VGF) dan porsi badan usaha jalan tol.
Pemerintah memang berencana memberi bantuan kelayakan dalam bentuk VGF senilai Rp3,50 triliun. Dukungan kelayakan ini setara 8 kilometer atau 29,60% dari total panjang jalan tol.
Secara umum, dukungan kelayakan diberikan untuk meningkatkan kelayakan finansial proyek sehingga biaya konstruksi bisa turun dan tingkat pengembalian modal terkerek.