Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah mendorong agar pengusaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), termasuk Tanjung Lesung, mengasuransikan asetnya untuk mengantisipasi dampak bencana alam seperti tsunami.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pada saat kritis seperti ini, seharusnya setiap pengusaha memiliki asuransi.
"Pasti ada penggantian asuransi. Aneh kalau tidak ada, usaha itu pasti ada [asuransinya], apalagi KEK," ungkapnya, Rabu (26/12/2018).
Darmin melanjutkan pemerintah memiliki mekanisme melalui Sekretariat Dewan KEK untuk mengevaluasi peristiwa bencana yang baru saja terjadi. Dia menyebut peristiwa bencana ini merupakan risiko usaha.
"Pengusaha itu adalah orang yang tidak takut risiko. Sebenarnya ya ada lah dampaknya, tapi itu, bukannya semua KEK kena," tutur Darmin.
Dia menambahkan petani saja sekarang dijamin oleh asuransi, maka semestinya para pengusaha pun melakukan hal yang sama.
Tanjung Lesung merupakan salah satu kawasan yang terdampak tsunami pada Sabtu (22/12). Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengungkapkan kerugian yang disampaikan pengelola KEK Tanjung Lesung mencapai Rp150 miliar.
Dari total 1.500 hektare (ha) luasan KEK tersebut, yang sudah terbangun sekitar 154 ha. Sekitar 8 ha wilayah tersebut terkena dampak tsunami.
"Itu ada 3 lokasi. Kalau tidak salah ada beach club, hotel Tanjung Lesung itu yang ada band kemarin itu. Satu lagi, Lagoon. Tiga lokasi itu yang kena dampak," jelasnya.
Pemerintah, tegas Enoh, tidak bertanggung jawab atas penggantian aset yang terdampak tsunami. Kerugian yang dialami adalahh tanggung jawab pengelola, meskia biasanya perusahaan-perusahaan besar selalu mengasuransikan asetnya.
"Ada asuransinya tetapi untuk bangunan hotel, vila, dan resornya. Sementara itu, untuk jalan, jaringan air bersih tidak diasuransikan," ucapnya.
Investasi di KEK Tanjung Lesung pun bakal terus dilanjutkan karena bencana yang terjadi hanya berdampak pada sebagian kecil wilayah. Pemerintah diklaim bakal terus menciptakan iklim investasi yang baik, karena bencana yang terjadi berkaitan dengan mitigasi risiko bencana.
Pemerintah pun disebut belum akan mengevaluasi kajian risiko bencana pada pembentukan KEK dan bakal mengandalkan sistem pembentukan KEK yang sudah ada.
"Kalau KEK itu kan lokasinya ditetapkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), ya kami mengandalkan RTRW. Mestinya sudah mempertimbangkan masalah bencana dan sebagainya," papar Enoh.