Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Infrastruktur Transportasi Perlu Dasar Hukum

Kementerian Perhubungan menilai perlu dipersiapkan dasar hukum bagi pembiayaan infrastruktur sektor transportasi yang dikerjasamakan dengan pihak swasta agar tidak menimbulkan masalah.
Penumpang turun dari pesawat NAM Air Boeing 737 500 rute Denpasar - Labuan Bajo./Bisnis-Natalia Indah Kartikaningrum
Penumpang turun dari pesawat NAM Air Boeing 737 500 rute Denpasar - Labuan Bajo./Bisnis-Natalia Indah Kartikaningrum

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menilai perlu dipersiapkan dasar hukum bagi pembiayaan infrastruktur sektor transportasi yang dikerjasamakan dengan pihak swasta agar tidak menimbulkan masalah.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan perlu dilakukan sejumlah tahapan seperti perencanaan, persiapan studi kelayakan, dan pengadaan.

"Kami berikan model yang berjalan sesuai hukum agar tidak terjadi masalah ke depannya," paparnya dalam "Bisnis Indonesia Business Challenge 2019" di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Budi Karya menambahkan model tersebut telah diterapkan dalam pilot project pembangunan Pelabuhan Bau-bau dan Pelabuhan Anggrek yang menggunakan pola pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Terlebih, selama ini belum ada pihak swasta yang mengelola pelabuhan.

Sementara itu, untuk sektor perhubungan udara, terdapat Bandara Komodo. Saat ini, terdapat 20 pihak swasta dari dalam maupun luar negeri yang sudah mengajukan proposal.

Khusus bandara, lanjutnya, pemenang lelang akan dikolaborasikan dengan pengelola bandara dalam negeri dengan porsi kepemilikan lebih besar, yakni 51%. Hal ini untuk menjaga aspek keamanan nasional.

"Jadi, istilahnya swastanisasi bukan menjual kepada swasta, melainkan kerja sama konsesi. Mayoritas masih milik dalam negeri," terang Menhub.

Melalui skema pendanaan tersebut, diharapkan bisa memberikan return kepada pihak swasta dan penaikan level pelayanan infrastruktur transportasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper