Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil Genap Diperluas Hingga Gerbang Tol Tambun. Ini Dukungan Pengamat

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia,  menyatakan bahwa rencana perluasan kebijakan ganjil genap hingga ke gerbang tol Tambun merupakan solusi temporer yang tepat sebelum diberlakukan electronic road pricing (ERP).
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTAR-Aprillio Akbar
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTAR-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana perluasan wilayah yang dikenai kebijakan ganjil genap mendapat sambutan positif pengamat transportasi.

Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia,  menyatakan bahwa rencana perluasan kebijakan ganjil genap hingga ke gerbang tol Tambun merupakan solusi temporer yang tepat sebelum diberlakukan electronic road pricing (ERP).

Djoko kepada Antara di Jakarta, Kamis (22/11/2018), menyatakan setuju atas rencana yang dikemukakan antara lain oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut.

Namun, Djoko juga menyatakan masih belum menghitung kira-kira berapa persen kemacetan akan terurai di Tol Jakarta-Cikampek bila kebijakan itu benar-benar direalisasikan ke depannya.

Ia juga berpendapat bahwa ganjil genap adalah solusi temporer, sedangkan idealnya kebijakan yang menjadi permanen adalah ERP.

Meski mengingat sejumlah tantangan seperti persiapan teknologi dan SDM, Djoko berharap ERP sudah bisa diterapkan pada 2019.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Tol Tambun akan diberlakukan aturan ganjil-genap sebagai upaya memecah kepadatan lalu lintas.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono saat konferensi pers di Bekasi, Rabu (14/11), mengatakan pembelakuan ganjil-genap di Tol Tambun sebetulnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional Di Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.

Namun, lanjutnya, pemberlakuan tersebut belum sempat diimplementasikan karena bertahap.

Bambang juga akan menyediakan sekitar 100 bus di pintu Tol Tambun untuk mengakomodasi masyarakat yang biasanya melewati tol tersebut dengan kendaraan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper