Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyetujui usulan Inpex Corporation untuk perpanjangan kontrak Lapangan Abadi, Blok Masela selama 20 tahun.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan bahwa pada prinsipnya, Kementerian ESDM sepakat untuk memperpanjang kontrak Masela kendati Inpex belum mengajukan persyaratan administrasi.
Kontrak Blok Masela akan berakhir pada 28 November 2028. Berdasarkan regulasi yang berlaku, perpanjangan kontrak bisa diajukan paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Artinya, Inpex dapat mengajukan perpanjangan kontrak Masela mulai 28 November 2018.
"Nanti 28 November [2028] berakhir kontrak Blok Masela. Jadi, pada November 2018, Inpex dapat mengajukan perpanjang kontrak. Sudah ada pembicaraan, nanti administrasinya 28 November, prinsipnya kami sudah oke," katanya, Senin (29/10).
Inpex segera mengajukan revisi rencana pengembangan (plan of development/PoD) Blok Masela setelah perusahaan migas asal Jepang itu menyelesaikan kajian awal desain dan konstruksi (pre-FEED).
Inpex merevisi PoD setelah Presiden Joko Widodo meminta kilang LNG terapung diganti dengan kilang darat.
"Tahun inilah persetujuannya [PoD]. Pemerintah minta Inpex biar cepat mengajukan PoD. Bulan depan."
Sementara itu, Inpex belum menentukan lokasi kilang LNG Abadi Masela.
Senior Specialist Media Relations Inpex Corporation Moch. Nunung Kurniawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya berkonsultasi dengan pemerintah perihal lokasi kilang LNG.