Bisnis.com, SEMARANG – Pelayaran perintis ditata ulang, trayek yang okupansinya di atas 60% akan dilepas menjadi rute pelayaran komersial.
Keberadaan pelayaran perintis terutama dalam memberikan pelayanan mobilitas penduduk dan pemenuhan bahan-bahan pokok pada daerah-daerah terpencil memiliki peran besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional Indonesia.
Kondisi ini mengingat kebutuhan akan jasa angkutan laut semakin meningkat sejalan dengan kondisi geografis Negara Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau. Demikian dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pelayaran Perintis Kamis (25/10/2018).
“Pemilihan agenda pembahasan dalam Rakor ini tentunya sesuai dengan rencana Ditjen Perhubungan Laut saat ini yaitu untuk terus melakukan efisiensi baik sisi anggaran maupun dari sisi penentuan trayek kapal perintis,” kata Dirjen Agus Purnomo.
Menurut Agus Purnomo, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya meningkatkan pelayanan pelayaran perintis guna terus meningkatkan konektivitas antara pulau di wilayah Indonesia serta meningkatkan perenomian dan kesejahteraan di daerah-daerah yang belum terdapat pelayaran komersial.
Dari data yang ada, pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut penyelenggaraan pelayaran perintis pada tahun 2017 terdapat 96 trayek dan 481 pelabuhan singgah dengan anggaran Rp943.992 miliar dan di tahun 2018 mengalami kenaikan menjadi 113 trayek dan 498 pelabuhan singgah dengan total anggaran Rp1.102 triliun, dimana 46 trayek dilayani oleh BUMN PT Pelni melalui Penugasan dan 67 trayek dilayani oleh perusahaan swasta melalui pelelangan umum.
Terkait dengan hal ini, Dirjen Agus meminta agar ke depan penyelenggaraan pelayaran printis harus bisa berjalan lebih efisien dan inovatif, dengan harapan jika pelayaran perintis bisa lebih efisiensi tentunya akan meningkatkan produktivitas dan mendorong pembiayaan penyelenggaraan angkutan laut perintis yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan.
“Untuk itulah, saya minta kepada semua pihak terkait terus mengupayakan agar pelayaran perintis memiliki kemampuan beroperasi secara optimal dan dapat meningkatkan kualitas pelayanannya,” tegas Dirjen Agus.
Lebih jauh Dirjen Agus menjelaskan bahwa Rakornas Perintis kali ini akan dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi pola pelayanan maupun operasional kapal-kapal perintis yang telah berlangsung selama 20 tahun.
Untuk itu, perlu ada evaluasi trayek-trayek yang seharusnya sudah dapat ditingkatkan menjadi komersil atau trayek-trayek yang masih perlu ditingkatkan, bahkan bila perlu ada trayek-trayek yang tidak perlu diadakan lagi atau dihapus dengan berbagai pertimbangan yang rasional dan transparan.
“Jangan sampai ada trayek perintis yang tingkat okupansinya sudah di atas 60% tetapi masih mendapat subsidi penuh dari pemerintah. Selain itu, jangan juga terus memaksakan dilayani kapal perintis padahal trayek tersebut okupansinya selalu di bawah 10% sehingga dana subsidi yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak efektif dan efisien,” kata Agus.
Sementera Plt. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Wisnu Handoko dalam laporannya mengatakan bahwa Rapat Koordinasi Nasional Pelayaran Perintis tahun ini merupakan momentum sangat tepat selain untuk meningkatkan koordinasi dengan unsur-unsur terkait di lapangan juga untuk meningkatkan pemanfaatan armada dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui rakornas perintis ini diharapkan akan diperoleh masukan dari berbagai pihak terkait untuk bisa lebih mengoptimalkan pelaksanaan jaringan trayek pelayaran perintis serta memberikan solusi atas permasalahan dalam pengoperasian kapal perintis,” kata Wisnu Handoko.
Wisnu menjelaskan, melalui Rakornas ini dapat mengahasilkan solusi-solusi yang efektif dan efisien dalam pengelolaan dan pengoperasian pelayanan kapal perintis. Ke depan pemerintah akan menerapkan beberapa model pengelolaan dan pengoperasian kapal perintis. Diantaranya adalah model Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan model sistem sewa aset.
Wisnu menambahkan Rakornas juga dapat menghasilkan solusi agar pelayanan kapal perintis tidak terputus meskipun kapal yang melayani trayek tersebut masuk perawatan atau docking. Selama ini, bila kapal perintis masuk docking, pelayanan kepada masyarakat sering mengalami hambatan karena ketidaktersediaan kapal pengganti.
“Ke depan docking kapal perintis akan diserahkan kepada operator dengan tetap diawasi secara ketat oleh pemerintah. Biaya docking kapal pun ditalangi terlebih dahulu oleh operator yang kemudian diganti oleh pemerintah dengan sistem reimburse,” katanya.