Bisnis.com, JAKARTA -- Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) berkomitmen menekan biaya logistik dan mempercepat penanganan barang impor di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Hermanta mengatakan penurunan biaya logistik dan menjaga rata-rata masa inap barang di Pelabuhan Priok menjadi perhatian semua kalangan di pelabuhan.
Oleh karena itu, imbuhnya, instansinya selalu mengimbau pemilik barang impor untuk segera mengeluarkan peti kemasnya dari pelabuhan sebelum 3 hari agar tidak terkena biaya pinalti dan progresif penumpukan di lini satu pelabuhan.
"Kalau pemilik barang impor mengeluarkan peti kemas ke luar pelabuhan atau ke gudang importir sebelum 3 hari, maka tidak terkena progresif penumpukan 900% dan ini bisa mengurangi biaya logistiknya. Selain itu dwelling time juga menjadi rendah," ujarnya seusai menerima audiesi pengurus Aptesindo di Kantor OP Tanjung Priok, Selasa (23/10/2018).
Hermanta juga meminta pengusaha tempat penimbunan sementara (TPS) di wilayah pabean Priok yang tergabung dalam Aptesindo meningkatkan pelayanan di fasilitas TPS sesuai kebutuhan pengguna jasa.
Ketua Umum Aptesindo M. Roy Rayadi mengatakan seluruh fasilitas TPS anggota Aptesindo di wilayah pabean Pelabuhan Priok telah menerapkan layanan berbasis informasi dan teknologi (IT) kepada pengguna jasa.
Bahkan, kata dia, terhadap aspek keamanan peti kemas impor yang direlokasi atau pindah lokasi penumpukan dari terminal peti kemas ekapor impor ke fasilitas TPS sebagai buffer telah diimplementasikan pengamanan dengan siatem elekronik seal (e-Seal) sejak beberapa tahun lalu.
"Kami tetap mendorong percepatan layanan di TPS untuk mendukung program pemerintah menurunkan cost logistik nasional," ujarnya.