Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahkan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan nonpenugasan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Penyesuaian harga tersebut dikhususkan untuk jenis Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar nonsubsidi (non-PSO) mulai hari ini pukul 11.00 WIB, Rabu (10/10/2018) daan berlaku di seluruh Indonesia.
Harga BBM jenis penugasan, Premium, tidak mengalami kenaikan. Harga BBM bersubsidi, Biosolar, juga tidak mengalami kenaikan harga. Pertalite, BBM nonsubsidi dan nonpenugasan, juga tidak mengalami kenaikan harga.
Kendati, Pertamina memberikan pengecualian dengan tidak menaikkan harga Pertamax Series dan Dex Series serta Biosolar Non PSO bagi daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.
Berdasarkan keterangan resmi pada Rabu (10/10), penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus US$80 per barel.
Penetapan penyesuaian harga itu juga mengacu pada Permen ESDM No. 34/2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39/2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Adapun berdasarkan ketentuan itu, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga, sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter.
Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain.